Buruh Tuding DPRD KBB Tak Pernah Lakukan Tindakan Nyata

Ratusan massa yang mewakili sejumlah serikat pekerja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menggelar aksi di depan Gedung DPRD KBB untuk menyampaikan sejumlah tuntutan yang tak pernah digubris.

Buruh Tuding DPRD KBB Tak Pernah Lakukan Tindakan Nyata
Para buruh juga merasa kecewa lantaran tidak ada satupun anggota DPRD KBB maupun perwakilan yang hadir dalam unjuk rasa tersebut. Padahal, ada berbagai tuntutan yang ingin mereka utarakan kepada para wakil rakyat. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Ratusan massa yang mewakili sejumlah serikat pekerja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menggelar aksi di depan Gedung DPRD KBB untuk menyampaikan sejumlah tuntutan yang tak pernah digubris.

Tak hanya itu, para buruh juga merasa kecewa lantaran tidak ada satupun anggota DPRD KBB maupun perwakilan yang hadir dalam unjuk rasa tersebut. Padahal, ada berbagai tuntutan yang ingin mereka utarakan kepada para wakil rakyat.

"Hari ini kita menuntut kepada pemerintah dan DPRD KBB, tolong tertibkan perusahaan-perusahaan outsourcing yang ada di KBB," kata Koordinator Aksi buruh KBB Dede Rahmat saat ditemui, Selasa 23 Januari 2024.

"Tindak tegas pengusaha yang melanggar aturan hukum tanpa terkecuali," tegasnya.

Pihaknya pun meminta agar Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif mengeluarkan pemberlakuan upah di atas upah minimum atau upah bagi pekerja yang sudah bekerja di atas satu tahun.

"Jangan sampai yang baru masuk kerja naiknya sampai 27 persen dan  yang sudah kerja 20 tahun pun Rp27 ribu bukan 27 persen," ujarnya.

"Tolong bedakan dan hargai yang sudah mengabdikan diri terhadap perusahaan," ungkapnya.

Menurutnya, ada atau tidak anggota DPRD KBB dalam setiap aksi unras para buruh memang diajak duduk bersama. Namun, tidak pernah ada tindakan yang nyata.

Bahkan, ketika upah hanya naik 27 persen dan ketika PHK merajalela tidak ada satupun wakil rakyat atau anggota dewan turun langsung melihat kejadian-kejadian di lapangan.

"Jadi, ini bentuk sebuah kekecewaan para pekerja, kita sampaikan di Gedung HBS Cimareme untuk mendeklarasikan diri buruh tidak akan memilih partai lain selain Partai buruh," tegasnya.

Tak hanya itu, terang Dede, hampir sekitar 900 perusahaan yang terdaftar di KBB, mulai kelas menengah ke bawah sebanyak 80 persen pengusaha yang ada di KBB menggunakan jasa outsourcing, baik itu yang berhubungan dengan produksi langsung ataupun jasa pengaman.

"Sedangkan dalam perda, karena KBB memiliki perda ketenagakerjaan, di sana sudah disebutkan bahwa penggunaan outsourcing itu dilarang digunakan di bagian inti produksi," terangnya.

"Bahkan, ketika outsourcing-outsourcing yang memang diperbolehkan itu harus ada kantor di KBB dan terdaftar," tambahnya.

Sementara, ungkap Dede, selama ini pihaknya melihat banyaknya jasa outsourcing, jasa security dan segala macamnya yang ada di KBB, itu kantornya di mana, terdaftar atau tidaknya pun pihaknya tidak paham dan para pekerjanya pun bukan masyarakat KBB.

"Harapan kami, banyaknya industri di KBB jangan sampai juga masyarakat KBB hanya menjadi penonton. Intinya, serap tenaga kerja masyarakat KBB," ungkapnya.

Lebih lanjut Dede menuturkan, presentase penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Bandung Barat itu 60 banding 40 persen. Namun, 60 persen pekerja dari luar KBB dan warga pribumi hanya 40 persen.

"Perda sudah mengatur dan kami berjuang dalam perda diatur memang tidak ada persenan. Tapi, manakala perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja diwajibkan masyarakat setempat," tuturnya.

Kendati begitu, sambung Dede, bukti nyata di lapangan itu tidak ada, karena tidak pernah ada perusahaan yang diberikan sanksi ketika terjadi pelanggaran itu.

"Ada aturan yang berpihak kepada para pekerja yang kita buat tetapi tidak pernah ada tindakan di lapangan," tandasnya. (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani