Cara Reaktivasi PBI JK 2026: Langkah Mudah Aktifkan Kembali Kartu KIS

​Berdasarkan arahan resmi dari Kemensos, berikut adalah 3 langkah mudah untuk reaktivasi kepesertaan PBI JK.

Cara Reaktivasi PBI JK 2026: Langkah Mudah Aktifkan Kembali Kartu KIS
Cara Reaktivasi PBI JK 2026: Langkah Mudah Aktifkan Kembali Kartu KIS

INILAHKORAN.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencatat sebanyak 9.130 peserta PBI JK yang sebelumnya non-aktif kini telah aktif kembali per 8 Februari 2026. 

Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) ini terus dioptimalkan agar bantuan kesehatan dari pemerintah tepat sasaran, terutama bagi masyarakat dalam kelompok desil bawah atau kurang mampu.

​Bagi Anda yang mendapati status kepesertaan PBI JK tidak aktif saat akan digunakan, jangan panik. Proses mengaktifkannya kembali kini jauh lebih mudah dan cepat.

​Panduan Langkah Demi Langkah Mengaktifkan Kembali PBI JK

​Berdasarkan arahan resmi dari Kemensos, berikut adalah 3 langkah mudah untuk reaktivasi kepesertaan Anda:

​1. Minta Surat Keterangan Berobat Jika Anda mendapati kartu non-aktif saat akan berobat, segeralah meminta surat keterangan berobat kepada pihak rumah sakit atau fasilitas kesehatan setempat.

​2. Lapor ke Dinas Sosial Setempat Bawa surat keterangan dari fasilitas kesehatan tersebut ke Dinas Sosial di wilayah Anda. Laporkan bahwa Anda ingin mengaktifkan kembali kepesertaan PBI JK dengan menyertakan dokumen pendukung tersebut.

3. ​Proses Melalui Aplikasi SIKS-NG Pihak Dinas Sosial akan memproses reaktivasi data Anda melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) untuk memastikan status Anda kembali aktif.

Mengapa Status PBI JK Bisa Non-Aktif?

​Penting untuk dipahami bahwa penonaktifan peserta bukan berarti pengurangan jumlah bantuan secara sewenang-wenang. Pemerintah melakukan pengalihan kuota dari kelompok yang dianggap sudah mampu (desil atas) kepada kelompok yang jauh lebih membutuhkan (desil bawah) agar distribusi bantuan kesehatan semakin tepat sasaran.


Editor : Firda Rachmawati