Curhat Samsat Jabar Dibuka, Dedi Mulyadi Tawarkan Solusi Tunggakan PKB Tanpa Ribet

Pemprov Jabar menawarkan solusi tunggakan PKB dengan menghadirkan program Curhat Samsat Jabar

Curhat Samsat Jabar Dibuka, Dedi Mulyadi Tawarkan Solusi Tunggakan PKB Tanpa Ribet
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka ruang solusi bagi wajib pajak melalui layanan digital Curhat Samsat Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan platform ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang terkendala saat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terutama akibat persoalan administratif dan tunggakan.

Menurut Dedi, masih banyak warga yang memiliki itikad baik untuk membayar pajak, namun terhambat oleh prosedur yang dianggap sulit maupun beban tunggakan yang terus menumpuk.

"Kalau Anda punya niat bayar pajak tapi mengalami kesulitan, apakah itu karena menunggak atau ada persyaratan yang sulit ditembus, menurut saya sekarang gampang. Coba gunakan aplikasi Curhat Samsat Jabar," kata Dedi, Jumat (3/4/2026).

Ia menegaskan, layanan ini dirancang bukan sekadar untuk administrasi, tetapi sebagai jembatan komunikasi antara warga dan petugas guna mencari jalan keluar terbaik atas setiap persoalan yang dihadapi wajib pajak.

"Curhat Samsat Jabar nanti akan membantu meringankan, menyelesaikan berbagai problem yang dihadapi," ucapnya.

Dedi menambahkan, kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB kini mulai memberikan dampak nyata terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya jalan di Jawa Barat.

Pendapatan dari sektor pajak kendaraan digunakan untuk memperbaiki kualitas jalan, memperindah kawasan, serta meningkatkan kenyamanan mobilitas masyarakat.

"Terima kasih kepada yang rajin bayar pajak kendaraan bermotor. Sekarang pembangunannya sudah mulai terlihat dan dirasakan," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua jalan menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Status jalan terbagi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.

Saat ini, Pemprov Jawa Barat memprioritaskan pembangunan jalan provinsi sebelum memperluas intervensi ke jalan kabupaten/kota dan desa.

"Pemprov Jawa Barat hari ini fokus ke jalan provinsi dan selanjutnya jalan kabupaten dan jalan desa. Karena jalan itu ada yang milik nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan desa," ungkapnya.

Selain mendorong kepatuhan pajak, Dedi juga menyoroti pentingnya menjaga ketertiban di jalan raya, khususnya terkait penggunaan knalpot bising yang masih dikeluhkan masyarakat.

"Terima kasih pada yang rajin bayar pajak, itu merupakan ibadah karena uangnya untuk membangun jalan di Jawa Barat, mempercantik, memperindah, dan membuat semua orang nyaman. Tapi satu pesan knalpot brong jangan lagi digunakan, karena bikin pusing di jalan raya," ujarnya.

Berdasarkan informasi dari Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, masyarakat yang ingin berkonsultasi dapat mengakses layanan Curhat Samsat Jabar melalui laman resmi.

Dalam layanan tersebut, wajib pajak diminta mengisi enam kolom formulir digital, meliputi nama sesuai KTP, nomor telepon, email, nomor polisi kendaraan, lokasi Samsat, serta penjelasan terkait kendala pembayaran PKB


Editor : Ahmad Sayuti