Dana Pemilihan Kuwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon Dianggarkan Rp19 Miliar

Pemilihan Kuwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon akan dilakukan tahun ini. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon menganggarkan suksesi kepemimpinan di tingkat desa itu hingga Rp19 miliar.

Dana Pemilihan Kuwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon Dianggarkan Rp19 Miliar
Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Erus Rusmana menjelaskan, anggaran untuk Pemilihan Kuwu Serentak 2023 itu untuk menggelar pemilihan di 100 desa. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Pemilihan Kuwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon akan dilakukan tahun ini. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon menganggarkan suksesi kepemimpinan di tingkat desa itu hingga Rp19 miliar.

Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Erus Rusmana menjelaskan, anggaran untuk Pemilihan Kuwu Serentak 2023 itu untuk menggelar pemilihan di 100 desa. 

"Dana sebesar Rp19 miliar itu untuk bantuan keuangan ke 100 desa yang akan mengikuti Pemilihan Kuwu Serentak 2023. Anggaran itu diperuntukkan mulai tahap sosialisasi, pencetakan kartu suara, pengadaan sarana, dan lainnya," kata Erus, Senin 6 Februari 2023. 

Sementara itu, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon kini membahas terkait persiapan Pemilihan Kuwu Serentak 2023 yang akan digelar pada Oktober mendatang. 

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Junaedi mengatakan, dari aspek legalitas sampai kebijakan peraturan dan keputusan bupati belum ada. Hanya saja, ada komitmen Pemilihan Kuwu Serentak 2023 tetap digelar pada tahun ini. 

"Kita undang DPMD dalam rapat kerja itu karena ingin mendengar tindak lanjut terkait surat edaran dari Kemendagri tertanggal 14 Januari perihal pilwu serentak yang memberikan kebebasan melaksanakan atau menunda pilwu," kata Junaedi usai rapat kerja dengan DPMD.

Menurutnya, dalam rapat itu juga DPMD lebih banyak menyampaikan draf serta langkah-langkah menuju pelaksanaan Pemilihan Kuwu Serentak 2023. Mulai dari tahapan yang akan dimulai pada Juni yang akan diteruskan pembentukan tim tingkat kabupaten. Pada Juli berikutnya, pembentukan tim desa. 

Agustus 2023 akan masuk tahap penjaringan bakal calon kuwu. September seleksi akademis, dan pencoblosannya di Oktober 2023. 
"Untuk konsep teknisnya nanti, ada dua usulan. Apakah seperti di Pilwu 2021 lalu. Dimana TPS disebar. Yang satu TPS 500 orang. Atau menambahkan satu TPS menjadi 600 orang. Sehingga, ada pengurangan TPS. Nah yang pengurangan TPS ini bajetnya bisa dialokasikan untuk honor panitia. Tapi itukan baru konsep. Belum matang," jelasnya.

Menurutnya, dipilih dalam pelaksanaan Pemilihan Kuwu Serentak 2023 pada Oktober itu lantaran November sudah masuk tahapan kampanye Pemilu 2024.*** (maman suharman) 


Editor : Doni Ramdhani