Dana Tersendat Proyek Terhambat

Dana Tersendat Proyek Terhambat
TOLAK PINJAMAN: Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung menerima informasi soal penolakan pinjaman Rp3,4 triliun.(INILAH/YULIANTONO)

INILAH, Bandung - Rencana pembangunan Jawa Barat kini menghadapi tanda tanya setelah pengajuan pinjaman Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dikabarkan mendapat penolakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jika kabar tersebut terkonfirmasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu menyiapkan strategi pembiayaan alternatif agar program pembangunan tetap berjalan.

Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, mengaku menerima informasi lisan mengenai penolakan tersebut. Namun, hingga Kamis (15/10), dia belum memperoleh dokumen resmi hasil evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026.

“Iya, informasi lisan yang saya dengar bahwa Kementerian Dalam Negeri menolak pinjaman pemerintah provinsi ke pusat, ke PT SMI. Karena di dalam ketentuan Perda tentang APBD 2026 murni, itu tidak mencantumkan pasal tentang proyeksi peminjaman untuk pembiayaan APBD,” kata Yomanius saat dihubungi INILAH.

Kabar tersebut menjadi perhatian karena pinjaman itu sebelumnya direncanakan sebagai salah satu sumber pembiayaan proyek infrastruktur, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Tanpa kepastian dana tersebut, Pemprov Jabar berpotensi harus menata ulang prioritas belanja agar rencana pembangunan sesuai dengan kemampuan anggaran.

Menurut Yomanius, efisiensi bisa menjadi langkah yang harus ditempuh apabila pinjaman tidak dapat direalisasikan. Pemerintah daerah perlu menghitung kembali program yang bisa dilanjutkan, disesuaikan, atau ditunda berdasarkan ketersediaan sumber pembiayaan.

“Ya, berarti proyeksi efisiensi harus dilakukan. Yang tempo hari akan dilakukan kompensasinya melalui dana yang disiapkan oleh sumber pembiayaan dari pinjaman PT SMI,” ujarnya.

(yuliantono/gin)


Editor : Inilahkoran