Debit Air Minim, Venue Ski Air Porporv XV Jabar Terancam Dipindah

Kesiapan venue cabang olahraga ski air untuk Porprov XV Jabar 2026 di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih menghadapi persoalan serius. 

Debit Air Minim, Venue Ski Air Porporv XV Jabar Terancam Dipindah
Anggota Komisi V DPRD Jabar Encep Sugiana menilai, ketersediaan air menjadi salah satu kendala utama yang harus segera diselesaikan. Tanpa dukungan debit air yang memadai, kesiapan venue untuk menggelar pertandingan ski air berpotensi terganggu. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Kesiapan venue cabang olahraga ski air untuk Porprov XV Jabar 2026 di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih menghadapi persoalan serius. 

debit air yang belum memenuhi kebutuhan teknis pertandingan membuat opsi penambahan pasokan air, hingga pemindahan lokasi mulai menjadi perhatian.

Persoalan tersebut mencuat saat Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Jabar meninjau langsung venue ski air, Kamis (29/10/2026). 

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas yang akan digunakan dalam ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.

Anggota Komisi V DPRD Jabar Encep Sugiana menilai, ketersediaan air menjadi salah satu kendala utama yang harus segera diselesaikan. Tanpa dukungan debit air yang memadai, kesiapan venue untuk menggelar pertandingan ski air berpotensi terganggu.

“Debit airnya masih sangat tidak memadai, sehingga membutuhkan upaya lebih lanjut. Apakah memungkinkan dilakukan suplai air agar memenuhi persyaratan untuk venue ski air? Namun, melihat kondisi air di Jawa Barat, hal ini juga menjadi tantangan tersendiri,” ujarnya.

Menurut Encep, penambahan pasokan air dapat menjadi salah satu alternatif penyelesaian. Namun, rencana tersebut perlu dikaji secara matang dengan memperhitungkan ketersediaan sumber daya air serta aspek teknis pelaksanaannya.

Jika kebutuhan air tidak dapat dipenuhi, pemindahan venue harus menjadi opsi yang dipertimbangkan secara serius. Persoalannya, penentuan lokasi pengganti juga membutuhkan kepastian agar persiapan pertandingan tidak semakin terhambat.

Encep menegaskan, persoalan ini perlu segera dituntaskan karena cabang olahraga ski air akan mempertandingkan 18 nomor dalam PORPROV XV Jawa Barat 2026. Kepastian lokasi dan kelayakan fasilitas menjadi penting agar seluruh nomor dapat berlangsung sesuai jadwal serta memenuhi ketentuan pertandingan.

Lantaran hal itu, Komisi V DPRD Jabar mendorong panitia penyelenggara berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) untuk menentukan langkah penyelesaian.

Menurut Encep, keputusan harus segera diambil dengan mempertimbangkan kelayakan teknis dan kondisi di lapangan. Pemenuhan kebutuhan air maupun penyiapan lokasi alternatif perlu dikaji secara terukur agar tidak berlarut-larut.

Komisi V DPRD Jabar berharap persoalan tersebut segera menemukan solusi sehingga penyelenggaraan ski air dalam Porprov XV Jabar 2026 tidak terkendala. Dengan kepastian venue, para atlet dari kabupaten dan kota di Jabar diharapkan dapat bertanding secara optimal sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.


Editor : Doni Ramdhani