Dedi Mulyadi dan Rudy Susmanto Lemah Koordinasi dalam Penanganan Bencana, Ini Kata Yusfitriadi
Lemahnya kordinasi antara Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dengan Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam penanganan bencana ambruknya gedung Majelis Taklim Ashobiyyah di Desa Sukamakmur, Ciomas disoroti pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Lemahnya koordinasi antara Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dengan Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam penanganan bencana ambruknya gedung Majelis Taklim Ashobiyyah di Desa Sukamakmur, Ciomas disoroti pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi.
Hal itu karena kedua kepala daerah tersebut, sama-sama menanggung biaya perawatan korban di rumah sakit, hingga diduga bakal terjadi anggaran ganda.
Sementara, keluarga korban pasca bencana hingga langkah mitigasi bencana terulang kembali, tidak atau belum tersentuh bantuan pemerintahan daerah.
"Harusnya dalam penanganan bencana, antara Pemprov Jawa Barat dengan Pemkab Bogor berkoordinasi, jangan sampai terjadi tumpang tindih dan double anggaran, seperti sama-sama menanggung biaya pengobatan di rumah sakit," kata Yusfitriadi kepada wartawan, Selasa 9 September 2025.
Yusfitriadi berharap, baik Pemprov Jabar maupun Pemkab Bogor berbagi peran dalam penanganan bencana. Hingga, tidak terulang lagi, baik itu bencana alam maupun non alam, di Bumi Tegar Beriman.
"Mereka bisa berbagi peran, siapa yang memberikan beasiswa bagi anak-anak yang menjadi korban, siapa yang merelokasi dan membangun ulang Gedung Majelis Taklim serta siapa yang melakukan pengawasan kelayakan dan keamanan bangunan hingga melakukan mitigasi bencana," harapnya.
Selain kordinasi antar pemerintah daerah, Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar bisa berkordinasi dengan perusahaan-perusahaan swasta, BUMN maupun BUMD dan selanjutnya memanfaatkan dana corporate social responsbility (CSR).
"Perusahaan swasta, BUMD dan BUMN juga punya tanggung jawab dalam mitigasi dan penangganan bencana, seperti menanam pohon, membangun tanggul penahan tanah, dan langkah lainnya hingga harusnya mereka juga dirangkul oleh pemerintah daerah," tukasnya.
Editor : Doni Ramdhani


