Dedi Mulyadi Segera Lobi KemenPAN/RB, Gegara Gaji Guru Honorer Mandek

Gaji ribuan honorer seperti guru, tenaga kebersihan hingga penjaga sekolah di Jawa Barat mandek, buntut adanya kebijakan pemerintah pusat.

Dedi Mulyadi Segera Lobi KemenPAN/RB, Gegara Gaji Guru Honorer Mandek
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/INILAHKORAN-Yuliantono

INILAHKORAN.ID - Gaji ribuan honorer seperti guru, tenaga kebersihan hingga penjaga sekolah di Jawa Barat mandek, buntut adanya kebijakan pemerintah pusat.

Sejak Maret 2026, para honorer tersebut 'puasa' karena belum menerima gaji, sementara anggarannya tersedia.

Gubernur Dedi Mulyadi mengakui, kondisi tersebut sebagai situasi yang memprihatinkan. Ia memastikan akan turun langsung menemui Rini Widyantini di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN/RB) untuk mencari solusi konkret.
“Ini ada kabar sedih,” ujar Dedi, Rabu (22/4/2026).

Ini terungkap setelah Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto menyebutkan keterlambatan pembayaran bukan disebabkan lemahnya kemampuan fiskal daerah. Justru, akar persoalan berasal dari edaran Kemenpan RB yang melarang pemerintah daerah mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer pasca rekrutmen PPPK.

“Setelah ada edaran Menpan RB, daerah tidak boleh lagi mengangkat honorer. Tenaga honorer, penjaga sekolah, termasuk tenaga TU,” ucap Dedi.

Kondisi ini menurutnya, berpotensi mengganggu aktivitas belajar-mengajar. Ia menegaskan, peran tenaga honorer masih vital di tengah keterbatasan aparatur yang ada di sekolah.

“Mereka dibutuhkan karena kita kekurangan. Pembelajaran sekolah tidak berjalan. Tidak mungkin orang bekerja tidak dibayar,” katanya.

Untuk mengurai kebuntuan, Pemprov Jabar kini mengincar rekomendasi resmi dari Kemenpan RB sebagai dasar hukum pencairan gaji honorer. Terlebih, pos anggaran untuk pembayaran tersebut telah tercantum dalam APBD.

Dedi menegaskan, dirinya tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut. Pertemuan dengan Menteri PANRB dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

“Kita tidak mungkin membiarkan sekolah tanpa guru hanya karena honorer tidak dibayar,” ucapnya.

Selain menempuh jalur pusat, Pemprov Jabar juga mulai membenahi tata kelola tenaga pendidikan di daerah. Dedi menginstruksikan penyusunan peta kebutuhan guru, tenaga administrasi, hingga penjaga sekolah guna menghindari ketimpangan distribusi.

“Kalau ada penumpukan di satu tempat, harus digeser. Tapi kalau sudah merata dan masih kurang, ya kita tetap butuh tenaga honorer, meskipun ada larangan,” katanya.

Ia juga memberi peringatan keras terkait praktik rekrutmen honorer yang tidak transparan. Dedi menegaskan, ke depan pengangkatan harus berbasis kebutuhan dan kompetensi, bukan kedekatan personal.

“Ini menjadi catatan penting,” tandasnya.***


Editor : JakaPermana