Dedi Mulyadi Targetkan 100 Persen Jalan Provinsi Jabar Mulus di 2026
Gubernur Dedi Mulyadi menargetkan, minimal 90 persen jalan provinsi berada dalam kondisi baik dalam waktu dekat, dan menuntaskan hingga 100 persen.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menempatkan perbaikan infrastruktur jalan sebagai prioritas utama tahun ini.
Gubernur Dedi Mulyadi menargetkan, minimal 90 persen jalan provinsi berada dalam kondisi baik dalam waktu dekat, dan menuntaskan hingga 100 persen sebelum tutup tahun.
"Di tahun ini seluruh jalan provinsi sudah minimal 90 persen dalam keadaan baik. Dan kita inginnya 100 persen tahun ini dalam keadaan baik, bisa dilewati dan nyaman untuk semua orang," ujar Dedi dikutip Jumat 27 Februari 2026.
Target tersebut bukan tanpa tantangan. Dedi mengakui, saat ini masih terdapat sejumlah ruas jalan provinsi yang berlubang dan dikeluhkan masyarakat.
"Untuk seluruh warga Jabar, mohon maaf apabila masih ada jalan provinsi yang bolong," ucapnya.
Permintaan maaf itu sekaligus menjadi penegasan, bahwa Pemprov Jabar tidak menutup mata terhadap persoalan di lapangan. Dedi memastikan percepatan perbaikan akan dilakukan secara menyeluruh, dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan.
Perbaikan jalan disebutnya sebagai agenda prioritas, mengingat infrastruktur yang layak bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan dan kelancaran distribusi ekonomi antardaerah.
Khusus untuk wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Pemprov Jabar bahkan telah mengalokasikan anggaran dalam jumlah relatif besar untuk memperbaiki jalan yang mengalami kerusakan.
"Buat warga Cibarusah, tahun ini juga pemerintah provinsi sudah mengalokasikan anggaran yang relatif besar untuk perbaikan jalan di wilayah Cibarusah," ungkapnya.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi titik-titik rawan kecelakaan serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di kawasan penyangga ibu kota tersebut.
Sisi lain, Dedi juga menyoroti maraknya keluhan jalan rusak di media sosial yang kerap tidak disertai kejelasan status kewenangan. Ia mengingatkan masyarakat agar mencantumkan kategori jalan secara tepat sebelum menyampaikan kritik.
"Kalau posting-posting jalan jelek, harus jelas status jalannya. Apakah jalan desa, jalan kabupaten, jalan provinsi atau jalan nasional," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

