Desakan Purnawirawan Soal Ganti Wapres Gibran, Kaesang: Semua Sudah Berdasarkan Konstitusi

Kaesang Pangarep menanggapi soal tuntutan Purnawirawan TNI yang meminta agar Gibran digantikan.

Desakan Purnawirawan Soal Ganti Wapres Gibran, Kaesang: Semua Sudah Berdasarkan Konstitusi
Tanggapan Kaesang

INILAHKORAN - Belakangan ini, usulan dari Forum Purnawirawan TNI yang mendorong pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menarik perhatian publik.

Salah satu yang turut angkat bicara adalah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.

Menanggapi desakan tersebut, Kaesang menegaskan bahwa posisi Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran sudah sah dipilih melalui mekanisme demokrasi.

"Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden sudah dipilih langsung oleh rakyat," ujar Kaesang dalam pernyataannya.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu memilih tidak memberikan komentar panjang lebar terkait tuntutan para purnawirawan tersebut. Ia menekankan kembali pentingnya menghormati konstitusi.

"Ya sudah, itu tadi. Semua sudah berdasarkan konstitusi," kata Kaesang.

Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya merilis delapan poin tuntutan sebagai bentuk sikap atas situasi nasional saat ini. Pernyataan itu ditandatangani oleh ratusan Purnawirawan TNI, termasuk 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Beberapa nama yang tercantum dalam surat tersebut di antaranya adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, serta Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Surat itu juga diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.


Editor : Firda Rachmawati