Di Garut, Sudah 66 Orang Mengadu Namanya Dicatut Partai Politik

Hingga saat ini, sudah sebanyak 66 orang mengadu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut karena namanya dicatut partai politik sebagai anggota atau pengurus parpol untuk kepentingan pendaftaran parpol bersangkutan sebagai peserta Pemilu 2024.

Di Garut, Sudah 66 Orang Mengadu Namanya Dicatut Partai Politik
Dari sebanyak 66 orang yang mengadu karena namanya dicatut partai politik, sebanyak 21 orang di antaranya sudah diverifikasi bukan anggota atau pengurus parpol di Garut. (zainulmukhtar)

INILAHKORAN, Garut - Hingga saat ini, sudah sebanyak 66 orang mengadu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut karena namanya dicatut partai politik sebagai anggota atau pengurus parpol untuk kepentingan pendaftaran parpol bersangkutan sebagai peserta Pemilu 2024.

Dari sebanyak 66 orang yang mengadu karena namanya dicatut partai politik, sebanyak 21 orang di antaranya sudah diverifikasi bukan anggota atau pengurus parpol di Garut.

"Dari 66 orang itu, sebanyak 21 orang ini yang terjaring pada periode pertama pada 1-14 September 2022. Mereka sudah diverifikasi dan masuk Sipol (Sistem Informasi Partai Politik). Tinggal mengirimkan hard copy-nya sebagai laporan ke KPU Provinsi Jawa Barat. Terkait namanya dicatut partai politik, ke parpol juga sudah dikonfirmasi mereka benar bukan orang partai," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri didampingi Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Dindin Ahmad Zainudin, Rabu 21 September 2022.

Baca Juga : Bosan Berpindah-pindah, Bawaslu Kabupaten Cirebon Memohon Dibuatkan Gedung Baru

Sedangkan sebanyak 45 orang lainnya, lanjut Junaidin Basri, terjaring pada termin kedua yang dibuka sejak 15 September.

"Orang yang mengadu namanya dicatut partai politik pada termin kedua ini kemungkinan akan bertambah lagi, karena termin kedua masih berjalan dan berakhir pada 12 Oktober nanti," ujarnya.

Sayangnya, pihak KPU menolak menyebutkan parpol mana saja yang mencatut nama orang lain sebagai anggotanya itu.

Baca Juga : Lagi Asyik Cuci Kaki, Nenek Epon dari Ciranjang Tersapu Arus Deras Sungai Cisokan Cianjur

Junaidin Basri menuturkan, dari hasil verifikasi diketahui, mereka yang mengadu ke KPU Garut karena namanya dicatut parpol itu kebanyakan yang memunyai kepentingan berkaitan dipersyaratkan bukan sebagai anggota atau pengurus parpol. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani