Diduga Terlibat Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, Petani Asal Lembang Diringkus Satreskrim Polres Cimahi 

Diduga Terlibat Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, Petani Asal Lembang Diringkus Satreskrim Polres Cimahi 

INILAHKORAN, Cimahi - Seorang petani asal Lembang diringkus Satreskrim Polres Cimahi. HT (39) diduga terlibat pengedar narkoba jaringan Lapas.

Kepala Polres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, pelaku petani asal Lembang itu juga diduga berhubungan dengan pengedar narkoba jaringan Lapas di salah satu Lembaga Pemasyarakatan.

"Pelaku (petani asal Lembang) itu diduga menerima barang dari D sudah dua kali dalam sebulan dan diberi upah Rp20 juta untuk mengedarkan barang bukti itu. Artinya, dia diduga terlibat pengedar narkoba jaringan Lapas. Untuk jaringan lapas ini, kami masih kembangkan terus," kata Imron di markas Polres Cimahi, Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga : Paguyuban Tempe Tahu Jabar Bakal Gelar Aksi Mogok Produksi, Kopti Kota Cimahi: Kita Tidak Ikutan

Dia menyebutkan, pelaku HT mengedarkan sabu tersebut di wilayah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan sekitarnya. 

Dari hasil penangkapan HT, Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 kg.

Menurutnya, terungkapnya kasus ini bermula saat Satres Narkoba Polres Cimahi menerima informasi adanya peredaran narkotika, yang dilanjutkan dengan penyelidikan dan pengintaian selama dua pekan. 

Baca Juga : TKK Eks Satpol PP Kembali Lakukan Audiensi Soal Kejelasan Nasib, Pemda KBB KBB Janjikan Hal Ini

"Pelaku berinisial HT akhirnya diamankan di rumahnya di wilayah Lembang pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 14.00 WIB," tuturnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani