Disdukcapil Gelar Razia di Sejumlah Pintu Kedatangan Kota Bandung

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar, kegiatan himbauan simpatik di sejumlah pintu kedatangan terhitung 15 hingga 16 April 2024.

Disdukcapil Gelar Razia di Sejumlah Pintu Kedatangan Kota Bandung
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar, kegiatan himbauan simpatik di sejumlah pintu kedatangan terhitung 15 hingga 16 April 2024.

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar, kegiatan himbauan simpatik di sejumlah pintu kedatangan terhitung 15 hingga 16 April 2024.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar menyebut, kegiatan dilaksanakan untuk mendata para pendatang yang akan tinggal sementara. Termasuk memeriksa kelengkapan dokumen.

"Himbauan simpatik kita gelar selama dua hari di tiga lokasi. Yakni di Terminal Leuwi Panjang, Stasiun Kiaracondong dan Terminal Cicaheum," kata Tatang Muhtar pada Senin 15 April 2024.
 
Dituturkan ia, dengan meningkatnya mobilitas penduduk non permanen. Pihaknya memerlukan gambaran kondisi, dan perkembangan serta ketersediaan data penduduk non permanen.

Baca Juga : BPJPH dan Shopee Barokah memfasilitasi Pengajuan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM

Kegiatan tersebut, dikemukakannya merupakan upaya dalam meningkatkan cakupan pendaftaran penduduk non permanen pasca hari raya Idul Fitri. Diantaranya adalah pekerjaan dan pendidikan.

"Bagi penduduk ber KTP di luar Bandung (non permanen), cukup memperlihatkan KTP-el kepada petugas, dan mengisi formulir yang telah disediakan beserta alamat email," ucapnya.

Selain itu, pihaknya pun mengimbau agar penduduk pendatang yang akan tinggal dan tidak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Kota Bandung melakukan pendaftaran penduduk non permanen.

Baca Juga : Kerusakan Jalan Akses Wisata Dikeluhkan Wisatawan yang Datang ke Kabupaten Bandung

"Mereka dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi selesai dalam genggaman (Salaman) atau pun melalui laman https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id.," ujar dia.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti