BPJPH dan Shopee Barokah memfasilitasi Pengajuan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM

- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Shopee Barokah mengumumkan kerja sama strategis untuk memfasilitasi pengajuan Sertifikasi Halal bagi para pelaku UMKM di Indonesia. 

BPJPH dan Shopee Barokah memfasilitasi Pengajuan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Shopee Barokah mengumumkan kerja sama strategis untuk memfasilitasi pengajuan Sertifikasi Halal bagi para pelaku UMKM di Indonesia. 

INILAHKORAN,Soreang- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Shopee Barokah mengumumkan kerja sama strategis untuk memfasilitasi pengajuan Sertifikasi Halal bagi para pelaku UMKM di Indonesia. 

Inisiatif ini sejalan dengan upaya Shopee mendukung dan mempersiapkan penjual dan UMKM untuk mendapatkan Sertifikasi Halal sebelum pemerintah mewajibkan seluruh UMKM mengantongi izin halal pada Oktober 2024 mendatang. 

Hal ini sejalan dengan komitmen jangka panjang Shopee Ada Untuk UMKM dalam memberikan layanan bagi masyarakat Indonesia menggunakan teknologi Shopee. Melalui kerja sama ini, Shopee menjadi lokapasar pertama yang menghadirkan integrasi dalam aplikasi online untuk pengajuan Sertifikasi Halal.

Baca Juga : Kerusakan Jalan Akses Wisata Dikeluhkan Wisatawan yang Datang ke Kabupaten Bandung

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengapresiasi inisiatif Shopee yang turut mendukung percepatan program Sertifikasi Halal bagi UMKM di Indonesia bersama BPJPH.

 “Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Shopee yang turut serta dalam memfasilitasi Sertifikasi Halal untuk para penjual termasuk UMKM di Indonesia, dan juga telah bersama-sama menyukseskan program Wajib Halal Oktober 2024 mendatang. Sertifikasi Halal berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sektor halal yang sangat signifikan, karena konsumen Indonesia mayoritas muslim yang pasti mengkonsumsi produk halal. Saya kira Shopee mampu mengajak pelaku usaha UMKM untuk terlibat di dalam penjualan produk-produk halal melalui aplikasi Shopee Barokah, sehingga konsumen banyak pilihan,” kata Aqil belum lama ini.

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja menyambut baik kerja sama yang dijalin dengan BPJPH untuk kemajuan industri halal Indonesia melalui e-commerce.

Baca Juga : Amankan Puncak Arus Balik, Polres Cimahi Terjunkan K-9 di Rest Area KM 125

 “Sinergi ini membuka kesempatan bagi UMKM dalam mengajukan Sertifikasi Halal secara mudah melalui Shopee Seller Center. Tidak hanya itu, fasilitas ini kami hadirkan untuk membuka akses bagi UMKM untuk dapat memiliki sertifikasi halal sebelum diwajibkan oleh Pemerintah di Oktober 2024 mendatang. Inisiatif ini adalah bentuk komitmen berkelanjutan yang kami hadirkan bagi para penjual di Shopee agar juga dapat berdaya saing dalam industri halal serta memberikan jaminan kepada para pelanggan terkait kehalalan produk yang mereka jual,” kata Handhika.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti