INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Perhubungan Jabar Dhani Gumelar mengatakan, pihaknya bakal terus menggencarkan sosialisasi kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), agar tidak ada lagi di Jabar.
Sosialisasi
kendaraan ODOL ini kata Dhani, berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, diperpanjang dan akan berlangsung hingga Desember 2026.
Setelah itu, di 2027 lanjut dia, bakal dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan ada penindakan bila masih ada kendaraan ODOL di jalan raya.
"Tapi sementara ini enggak ada penindakan. Sosialisasi lebih tepat. Kalau penindakan, 2027," ujar Dhani saat ditemui di Kota Bandung baru-baru ini.
Soal tanggapan para pengemudi kendaraan besar, mengingat beberapa waktu lalu sempat terjadi aksi massa penolakan. Dimana sejumlah supir berunjuk rasa di jalan arteri dekat pintu tol Soroja, Kabuaten Bandung, protes terkait rancangan undang-undang (RUU) angkutan barang zero Over Dimension Over Loading (ODOL).
Dia menjelaskan, hal tersebut terjadi kemungkinan karena masa sosialisasi yang terlalu singkat.
Selain itu, sosialisasi ini lanjut Dhani tidak hanya kepada para supir tetapi juga perusahaan pemilik kendaraan pengangkut.
"Dan nanti penindakannya pun tidak langsung kepada supir, tidak langsung tilang di lapangan, tapi penindakan kepada perusahaan yang memang menjalankan, baik itu satu perusahaan truknya, pembuat truknya, bahkan sampai perusahaan pengiriman barangnya," ucapnya.
Soal jumlah kendaraan ODOL di Jabar, Dhani menerangkan bahwa angkutan barang merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Namun saat ini kata dia, pemerintah pusat memang masih melakukan pendataan. Dimana nanti akan disinkronkan dengan data yang ada di kepolisian.
Untuk di Jabar sendiri, jumlah kendaraan ODOL terang Dhani diperkirakan hanya sekitar ratusan.
"Mungkin 2-3 minggu lagi selesai dan akan dikoordinasikan atau disinkronkan dengan data kepolisian. (Jumlah) tidak terlalu banyak sih, level ratusan lah," tandasnya. ***