Dishub Kota Bogor Matangkan Rencana Pengadaan Mobil Dinas Listrik 

Dishub Kota Bogor mematangkan rencana mengaspalnya kendaraan listrik. Untuk pengadaan mobil dinas listrik itu terdiri dari bus hingga mobil minibus. 

INILAHKORAN, Bogor - Dishub Kota Bogor mematangkan rencana mengaspalnya kendaraan listrik. Untuk pengadaan mobil dinas listrik itu terdiri dari bus hingga mobil minibus. 

Kepala Dishub Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, rencana tersebut tidak akan terlaksana pada tahun ini. Sebab, pengadaan mobil dinas listrik itu terkendala proses penganggaran. Paling cepat, realisasinya pada 2023 mendatang.

Eko memaparkan, pengadaan mobil dinas listrik itu sebagai langkah penerapan Inpres terkait kendaraan berbasis listrik. Dishub Kota Bogor pun menyantolkan pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 tahun 2020 tentang kendaraan berbasis listrik.

"Kami juga menyiapkan berbagai rencana agar Kota Bogor siap dalam menerapkan inpres tersebut," papar Eko usai acara Harhubnas tingkat Kota Bogor, Rabu 21 September 2022.

Eko membeberkan, salah satunya pengadaan bus listrik yang mulai dikomunikasikan dan dipetakan bersama Perumda Transportasi Pakuan untuk bekerja sama dengan pihak ketiga.

"Kami sudah koordinasikan. Kami jembatani Perumda Transportasi Pakuan (PTP) dengan pihak ketiga, di mana satu bus milik PTP akan diubah menjadi bus listrik," bebernya.

Eko menjelaskan, awalnya, Dishub Kota Bogor sudah berencana membeli bus listrik pada APBD Perubahan 2022, sayangnya proses administrasi dan waktu pengadaan disebut tidak mencukupi.

"Saya minta itu harus e-katalog prosesnya. Kami tidak berani kalau tidak e-katalog, karena mahal ya. Satu unit itu sekitar Rp3,3 miliar sampai Rp3,6 miliar. Hanya waktunya tidak mungkin karena saat mulai pesan, makan waktu sampai 26 minggu. Padahal anggaran perubahan itu maksimal 8 pekan sampai November. Jadi tahun ini kami breakdown dulu," jelas Eko.

Eko juga mengatakan, selain bus listrik, Kota Bogor juga berencana mengadakan kendaraan dinas listrik. Baik untuk operasional Dishub, hingga mobil dinas untuk wali kota, wakil wali kota hingga Sekretaris Daerah (Sekda).

"Kalau kami paling untuk kendaraan patroli. Nah untuk mobil dinas pimpinan, itu ada di Bagian Umum Setda. Untuk pak wali, pak wakil (wali kota) atau sekda. Kita sudah nyari-nyari, misalnya Hyundai, tapi kalau nggak ada e-katalog-nya ya kita nggak berani. Kita mau lewat e-katalog, kalau tersedia, ya kita bisa beli satu atau dua mobil. Yang jelas rencana itu sudah kita siapkan," jelasnya.*** (rizki mauludi)


Editor : Doni Ramdhani