Dishub Kota Bogor Matangkan Rencana Pengadaan Mobil Dinas Listrik 

Dishub Kota Bogor mematangkan rencana mengaspalnya kendaraan listrik. Untuk pengadaan mobil dinas listrik itu terdiri dari bus hingga mobil minibus. 

INILAHKORAN, Bogor - Dishub Kota Bogor mematangkan rencana mengaspalnya kendaraan listrik. Untuk pengadaan mobil dinas listrik itu terdiri dari bus hingga mobil minibus. 

Kepala Dishub Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, rencana tersebut tidak akan terlaksana pada tahun ini. Sebab, pengadaan mobil dinas listrik itu terkendala proses penganggaran. Paling cepat, realisasinya pada 2023 mendatang.

Eko memaparkan, pengadaan mobil dinas listrik itu sebagai langkah penerapan Inpres terkait kendaraan berbasis listrik. Dishub Kota Bogor pun menyantolkan pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 tahun 2020 tentang kendaraan berbasis listrik.

Baca Juga : Proyek Pedestrian Jalan Sudirman ke Jalan Ahmad Yani Siap Digarap Dinas PUPR Kota Bogor

"Kami juga menyiapkan berbagai rencana agar Kota Bogor siap dalam menerapkan inpres tersebut," papar Eko usai acara Harhubnas tingkat Kota Bogor, Rabu 21 September 2022.

Eko membeberkan, salah satunya pengadaan bus listrik yang mulai dikomunikasikan dan dipetakan bersama Perumda Transportasi Pakuan untuk bekerja sama dengan pihak ketiga.

"Kami sudah koordinasikan. Kami jembatani Perumda Transportasi Pakuan (PTP) dengan pihak ketiga, di mana satu bus milik PTP akan diubah menjadi bus listrik," bebernya.

Baca Juga : Stadion Pakansari Siap Jadi Tuan Rumah Indonesia vs Curacao, Sayangnya PSSI Belum Bersurat ke Polres Bogor

Eko menjelaskan, awalnya, Dishub Kota Bogor sudah berencana membeli bus listrik pada APBD Perubahan 2022, sayangnya proses administrasi dan waktu pengadaan disebut tidak mencukupi.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani