Disnakertrans Jabar Imbau Waspada Daftar Lowongan Kerja di Luar Negeri Online
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) Rachmat Taufik Garsadi mengimbau masyarakat agar waspada ketika mengikuti lowongan kerja ke luar negeri secara online. Kewaspadaan perlu ditingkatkan agar terhindar dari modus penipuan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) Rachmat Taufik Garsadi mengimbau masyarakat agar waspada ketika mengikuti lowongan kerja ke luar negeri secara online. Kewaspadaan perlu ditingkatkan agar terhindar dari modus penipuan.
Imbauan ini disampaikan menyusul adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cimahi, Noviana Indah Susanti (37) yang menjadi korban di Myanmar. Dimana korban berangkat ke Myanmar atas lowongan kerja ke luar negeri secara online. Dia juga tidak sendiri ada 19 orang lainnya bernasib sama.
Rachmat mengatakan, masyarakat harus lebih jeli dan bisa memilah informasi soal lowongan kerja ke luar negeri. Jangan samapai informasi ditelan mentah-mentah dan langsung percaya.
"Jadi saya harap masyarakat hati-hati terhadap penawaran kerja apalagi di luar negeri karena banyak sekali lowongan-lowongan kerja yang ditawarkan dan berbentuknya mudah itu sudah dipastikan penipuan," ujar Rachmat, Kamis 4 Mei 2023.
Dia berharap, masyarakat Jabar yang hendak melamar pekerjaan menjadi PMI ke luar negeri harus cek and ricek semua informasi lowongan kerja secara online. Masyarakat juga bisa langsung mengkonfirmasi langsung ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
"Jadi cek dulu kalau yang menawarkannya BP3MI atau perusahaan yang terregistrasi itu pasti dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian kalau tidak ke P3MI ke media yang resmi atau ke situs aplikasi yang ada di provinsi," katanya.
Disinggung terkait bantuan terhadap warga Cimahi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking, Rachmat memastikan, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Sebab, persoalan ini merupakan kewenangan Kementerian Luar Negri.
"Pemprov Jabar hanya bisa melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, sedangkan di daerah sendiri kita bersama-sama satgas PMI provinsi dan satgas kabupaten/kota melakukan penelusuran terhadap keluarga korban dan pengirim atau calo/sponsor yang memberangkatkan," kata dia.*** (rianto nurdiansyah)
Editor : Doni Ramdhani

