Disperkim Jabar Hemat Listrik Sampai 32 Persen, Jadi Dasar Implementasi WFH Tiap Kamis

WFH, tidak hanya mengurangi beban operasional kantor seperti listrik, tetapi juga tidak berdampak pada penurunan kinerja.

Disperkim Jabar Hemat Listrik Sampai 32 Persen, Jadi Dasar Implementasi WFH Tiap Kamis
WFH setiap Kamis di Pemprov Jabar berdampak pada semua lini, mulai dari pengurangan beban biaya kantor hingga kualitas kerja para ASN.

INILAHKORAN.ID - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengungkap hasil evaluasi, pelaksanaan simulasi work from home (WFH) pada November-Desember 2025 lalu, yang menjadi acuan terbitnya Surat Edaran Nomor 188/KPG.03/BKD.

Di mana edaran yang terbit pada 31 Desember 2025 lalu, mengatur tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai Dalam Rangka Efisiensi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tepatnya pelaksanaan WFH di setiap Kamis dan opsional pada Jumat per 2026 ini.

Dari hasil evaluasi, ternyata dengan dilaksanakannya WFH, tidak hanya mengurangi beban operasional kantor seperti listrik, tetapi juga tidak berdampak pada penurunan kinerja.

"Jadi hasil evaluasinya, tidak berdampak terhadap penurunan kinerja. Tetapi ada efisiensi yang waktu itu kita sampaikan, memang ada efisiensi, dari mulai efisiensi pembayaran listrik sampai dengan belanja operasional pendukung ASN," ujar Dedi dikutip Jumat 9 Januari 2026.

Maka dari itu, disepakati per 2026 ini ASN di lingkungan Pemprov Jabar di luar pelayanan publik, menerapkan WFH setiap Kamis.

"Lalu kita menyusun rekomendasi dan penerbitan surat edaran untuk di tahun 2026 ini," ucapnya.

Sebab, efisiensi terhadap tagihan listrik sangat signifikan terjadi di organisasi perangkat daerah (OPD). Efisiensi paling besar kata Dedi, terjadi di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar, karena mampu hemat 32,1 persen.

"Yang biasanya mereka bayar listrik di Rp19.422.000 per bulan, dengan WFH yang dilakukan hari Kamis itu, jadi sebulannya hanya membayar Rp13 juta. Jadi 32 persen dari efisiensi," tandasnya.  


Editor : Ahmad Sayuti