Ditangkap di Tasikmalaya, SN Kini DItahan di Polresta Bandung
Oknum guru ngaji yang diduga menyodomi puluhan muridnya kini sudah ditahan di Mapolresta Bandung setelah ditangkap di Tasimalaya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SN oknum guru ngaji yang diduga melakukan sodomi ke puluhan muridnya di Pangalengan ditahan di Mapolresta Bandung.
Diungkapkan sebelumnya oleh kuasa hukum para korban sodomi SN, Budi Rahman hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi. Dimana perkara ini statusnya sudah naik ke penyidikan, dan SN statusnya sudah menjadi tersangka.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan wawancara dengan sembilan orang pelapor. Statusnya dinaikan menjadi penyidikan dan statusnya juga sudah naik menjadi tersangka, nah karena tersangka itu ada di Tasikmalaya, kemarin sudah ditangkap dan ditahan di Polresta Bandung," ujarnya.
Baca Juga: Saat Diperiksa Polisi SN Sempat Bantah Sodomi Muridnya di Pangalengan
Selain memeriksa sembilan orang pelapor, Unit PPA Polresta Bandung juga, besok akan menerima dan memintai keterangan dari enam orang pelapor (dugaan korban sodomi) lainnya. Sehingga jumlah pelapor sementara ini sebanyak 15 orang pelapor.
Disinggung apakah jumlah pelapor akan terus bertambah, ia berkilah tak ingin berasumsi. Melainkan berdasarkan kepada fakta hukum yang ada.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Oliestha Ageng Wicaksana membenarkan jika SN sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah tersangka dan ditahan. Nanti Senin kita rilis,” ujarnya saat dihubungi.
Baca Juga: SN Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Tim Pengacara Korban Sodomi di Pangalengan
Unit PPA Polresta Bandung sendiri telah melakukan pemeriksaan atau memintai keterangan kepada 10 orang anak. Hasilnya dari visum memang luka pada rektum atau anus mereka secara fisik banyak yang telah pulih. Namun demikian, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan visum psikiatri.
"Kalau rektum atau anus itu sifatnya elastis, sehingga sebagian besar sudah tidak ada bekas luka. Kemudian kami lanjutkan dengan visum psikiatri. Hasil visum psikiatri ini membenarkan jika 10 orang anak yang diperiksa ini telah menjadi korban sodomi oleh pelaku. Hasil visim psikiatri inilah yang kami jadikan alat bukti untuk menjerat tersangka," katanya.
Oliestha mengakui jika keterangan dari pelapor, bahwa anak-anak yang telah menjadi korban dari SN ini jumlahnya puluhan orang anak. Namun demikian, untuk sementara, pihaknya melakukan pemeriksaan dan menjadikan dasar laporan sebanyak 10 orang anak.
Baca Juga: MIRIS! Sebelum Disodomi, Oknum Guru Ngaji di Pangalengan Paksa Anak-anak Nonton Video Porno
"Karena kasus seperti ini kan sensitif dan tabu yah. Terkadang anak atau orang tuanya tidak terbuka dan malah menutupi apa yang telah menimpa mereka. Sehingga, yang kami jadikan alat bukti atau dasar pelaporan untuk sementara ini 0 orang anak. Namun demikian, kalau berdasarkan keterangan pelapor jumlah korban ini masih bisa berkembang," ujarnya.(rd dani r nugraha).
Editor : inilahkoran


