Ditegur Satpol PP, Resto Burger di Bandung Tak Tujukan Itikad Baik

Resto burger yang terletak di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung, masih juga membandel meski Satpol PP Kota Bandung sudah melayangkan teguran lisan pertama karena bangunan resto itu telah dinilai melanggar aturan Dinas Cipta Bintar dan dikuatkan pula oleh putusan pengadilan.

Ditegur Satpol PP, Resto Burger di Bandung Tak Tujukan Itikad Baik
Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi/Caesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - Resto burger yang terletak di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung, masih juga membandel meski Satpol PP Kota Bandung sudah melayangkan teguran lisan pertama karena bangunan resto itu telah dinilai melanggar aturan Dinas Cipta Bintar dan dikuatkan pula oleh putusan pengadilan.

Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyebut sampai sekarang belum ada respons dari pemilik resto burger atas teguran lisan yang dilayangkan. Belum ada iktikad baik yang ditunjukkan oleh pemilik resto dengan cara membongkar sendiri bangunannya.

"Selama ini, belum keliatan ya (iktikad baiknya)" kata dia ketika ditemui di Balai Kota Bandung, pada Selasa (14/11).

Baca Juga : FOTO: Roadshow to Shell Livewire Energy Solutions 2024

Sebagai tindak lanjut, Rasdian menambahkan pihaknya akan segera melayangkan teguran lisan yang kedua. Bila tak kunjung digubris, maka akan segera dilayangkan surat peringatan kesatu sampai ketiga. Jika masih juga membandel, maka pembongkaran bangunan secara paksa akan dilakukan langsung oleh Satpol PP.

"Kalau selama ini kan kita di dalam surat teguran itu kan membongkar sendiri tuh, nanti dia kalau memang di dalam aturan perda juga ada aturannya kalau memang dia bongkar sendiri tidak dilakukan maka kita akan lakukan pembongkaran paksa," ucap dia.

Rasdian memastikan tahapan yang dimulai dari teguran hingga surat peringatan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan menaati aturan, diharapkan tak ada gejolak yang ditimbulkan bila nantinya dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP.

Baca Juga : Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Kota Bandung Akselerasi Layanan Adminduk

"Jadi kita penuhi saja SOP itu karena secara administrasi harus tertib kita.

Halaman :


Editor : JakaPermana