DLH Bandung Cari Pelaku yang Kuliti Pohon di Jalan Pahlawan, Motif Belum Diketahui
DLH Kota Bandung masih mencari pelaku yang menguliti pohon di Jalan Pahlawan. Motif belum diketahui dan pohon akan dirawat intensif selama tiga bulan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung masih mencari pelaku yang diduga menguliti atau mengerik kulit pohon di Jalan Pahlawan, Kota Bandung. Tindakan tersebut dinilai berpotensi merusak kondisi pohon, sementara motif pelaku hingga kini belum diketahui.
Kepala DLH Kota Bandung, Darto, mengatakan pihaknya belum mengetahui siapa yang melakukan pengulitan terhadap pohon tersebut. Pencarian masih dilakukan dan belum ada pihak yang berhasil ditemukan.
“Pelakunya masih kami cari dan sampai saat ini belum ditemukan,” kata Darto, Selasa (18/8/2026).
Menurut Darto, tindakan menguliti pohon merupakan perbuatan yang tidak semestinya dilakukan. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan serupa terhadap pohon yang berada di ruang publik, khususnya di wilayah Kota Bandung.
“Yang jelas, tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak baik. Karena itu, siapa pun tidak boleh melakukan tindakan yang sama, di mana pun apalagi di Kota Bandung,” ujarnya.
DLH Belum Ketahui Motif Pengulitan Pohon
Darto menjelaskan, berdasarkan bentuk kerusakan yang ditemukan, pengulitan pada batang pohon memang berpotensi menyebabkan kerusakan. Namun, DLH belum dapat memastikan tujuan atau motif di balik tindakan tersebut karena pelaku belum ditemukan.
“Kalau melihat tindakannya, memang berpotensi merusak pohon. Namun kami belum mengetahui motivasi, atau tujuan sebenarnya karena pelakunya belum ditemukan,” katanya.
Apabila pelaku berhasil ditemukan, DLH memastikan akan mengambil tindakan. Namun, bentuk penanganan akan disesuaikan dengan tingkat permasalahan serta dampak yang ditimbulkan terhadap pohon.
Menurut Darto, penanganan dapat dilakukan secara bertahap, mulai dari pembinaan, pengawasan, pemeriksaan hingga kemungkinan masuk ke ranah tindak pidana.
“Dalam penanganan, ada beberapa tingkatan. Mulai dari pembinaan, pengawasan, pemeriksaan sampai kemungkinan tindak pidana. Semua itu disesuaikan dengan level permasalahan dan efek yang ditimbulkan,” jelasnya.
Khusus kasus pengulitan pohon di Jalan Pahlawan, DLH untuk sementara cenderung mengedepankan pembinaan apabila pelaku nantinya ditemukan.
“Untuk kasus ini, kelihatannya kami akan melakukan tindakan pembinaan terlebih dahulu agar kejadian serupa tidak dilakukan lagi,” tuturnya.
DLH Koordinasi dengan Sejumlah OPD
Selain mencari pelaku, DLH Kota Bandung juga terus melakukan penanganan terhadap pohon yang mengalami kerusakan. Pemantauan dilakukan dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Darto mengatakan DLH telah berkoordinasi dengan DPKP, Satpol PP dan pihak kecamatan setelah menerima laporan masyarakat dan melakukan penanganan awal di lokasi.
“Kemarin kami sudah melakukan koordinasi dengan empat OPD. Pertama, tentu kami sendiri yaitu DLH sebagai pihak yang menerima laporan dan langsung melakukan tindakan,” ujarnya.
DPKP juga telah terlibat dalam penanganan pohon tersebut dan kemungkinan akan kembali ke lokasi untuk melakukan langkah lanjutan. Sementara Satpol PP dan pihak kecamatan akan dilibatkan dalam pengawasan berikutnya.
Pohon di Jalan Pahlawan Dirawat Selama Tiga Bulan
DLH Kota Bandung menargetkan perawatan intensif selama tiga bulan terhadap pohon-pohon yang mengalami kerusakan di lokasi tersebut.
Selama masa perawatan, perkembangan kondisi pohon akan dipantau untuk melihat efektivitas penanganan yang telah diberikan.
“Kami menargetkan selama tiga bulan ke depan, akan dilakukan perawatan intensif terhadap pohon-pohon tersebut,” kata Darto.
Setelah masa perawatan selesai, DLH akan mengevaluasi kondisi pohon. Jika kondisinya membaik, penanganan di lokasi tersebut dapat dihentikan dan petugas dapat beralih melakukan pemeliharaan di lokasi lain yang membutuhkan perhatian.
“Nanti kami akan melihat perkembangannya. Kalau kondisinya sudah lebih baik, kami bisa meninggalkan penanganan di lokasi tersebut dan beralih mencari lokasi atau target lain yang membutuhkan perhatian,” jelasnya.
Kasus Pengulitan Pohon Baru Ditemukan di Jalan Pahlawan
Darto menyebut, hingga saat ini kasus pohon yang dikerik atau dikuliti dengan cara tersebut baru ditemukan di Jalan Pahlawan.
Ukuran pohon yang cukup besar menjadi perhatian DLH karena kerusakan pada bagian kulit batang dikhawatirkan dapat memengaruhi keberlangsungan hidup pohon.
“Sejauh ini baru ini yang kami temukan, yaitu pohon yang dikerik atau dikuliti dengan cara seperti itu,” ujarnya.
Ia mengatakan, pohon tersebut diperkirakan telah berada di kawasan itu sejak pembangunan Taman Makam Pahlawan (TMP). Namun, DLH belum dapat memastikan usia pohon tersebut.
“Kalau melihat ukurannya memang cukup besar. Saya kurang hafal berapa usia pastinya,” ucap Darto.
Menurutnya, kemungkinan pohon telah ditanam sejak pembangunan TMP sehingga sudah tumbuh dalam waktu cukup lama. Karena itu, DLH berkepentingan memastikan kerusakan yang terjadi tidak semakin parah.
Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi
DLH Kota Bandung juga mengajak masyarakat ikut menjaga dan mengawasi keberadaan pohon di ruang publik. Warga yang menemukan tindakan serupa diminta segera melaporkannya kepada pihak terkait.
“Kami juga membutuhkan bantuan dari semua pihak. Kalau masyarakat menemukan tindakan serupa, kami berharap segera memberikan informasi kepada kami,” tandasnya.
Dengan adanya laporan masyarakat, DLH dapat lebih cepat melakukan pemeriksaan dan memberikan penanganan sebelum kerusakan pohon semakin parah.***
Editor : JakaPermana

