Doni Salmanan Kembali Aktif di Instagram, Unggahannya Bikin Geram para Korban

Meski tengah menjalani hukuman dan menanti putusan banding, Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan tetap aktif bermedia sosial Istagram.

Doni Salmanan Kembali Aktif di Instagram, Unggahannya Bikin Geram para Korban
Meski tengah menjalani hukuman dan menanti putusan banding, Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan tetap aktif bermedia sosial Istagram./antarafoto
INILAHKORAN,Soreang-Meski tengah menjalani hukuman dan menanti putusan banding, Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan tetap aktif bermedia sosial Instagram.
Akun instagram dengan nama donisalmanan.official, sejak Desember tahun lalu aktif mengunggah poto-poto aktivitasnya. Termasuk mengunggah poto dan potongan video kemersaraan bersama istrinya yang bernama Dinan Nurfajrina.
Berdasarkan pantauan, akun donisalmananm.official ini terlihat mengunggah postingan pertama pada 18 Desember 2022. Ia mengunggah poto saat berkendara motor besar warna merah yang diberi keterangan poto (caption) Ducati superleggera v4. Dalam akun yang diikuti (follower) oleh 62,3 ribu itu terdapat 19 postingan baru Doni Salmanan. Tarakhir, akun donisalmanan.official ini mengunggah kemesraan Doni bersama istrinya Dinan Nurfajrina saat berlibur disebuah pantai satu hari lalu atau pada 12 Februari 2023 kemarin.
Kembali aktifnya akun Istagram Doni Salmanan ini membuat geram orang-orang yang merasa telah menjadi korban dari sang afiliator tersebut. Mereka geram dengan kelakuan Doni Salmanan yang kembali aktif dan memamerkan berbagai kemewahan dan kemesraan bersama istrinya. Padahal, ia tengah menjalani hukuman di Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong Baleendah dan menanti putusan banding di Pengadilan Tinggi.
"Tentu membuat kami geram, tapi sebenarnya kami tidak heran. Karena selama ditahan di Lapas saja kami tahu kok dia setiap hari pesan nasi Padang 50 pack lewat aplikasi, kemudian pegang smartphone dan hidup enak. Jadi saat dia ngomong katanya sakit perut karena makan mie terus itu bohong," kata Koordinator Korban Doni Salmanan, Alfred Nobel saat dihubungi melalui telepon, Senin 13 Februari 2023. 
Menurut Alfred, kebohongan Doni Salmanan ini, diketahuinya dari salah seorang penghuni Lapas yang ternyata keluarga dari salah satu korban. Dalam Lapas, Doni Salmanan masih tetap bisa hidup enak dan nyaman, termasuk menggunakan smartphone.
"Katanya di Doni masih tetap hidup enak di Lapas. Ada beberapa orang khusus orang kaya, fasilitas juga terpisah dari orang biasa, fasilitasnya lengkap. Itu cerita dari salah seorang penghuni Lapas yang keluarganya salah satu korban si Doni juga," ujarnya. 
Alfred menduga, akun Istagram Doni Salmanan yang baru ini, sengaja dibuat untuk mencari dukungan publik. Dengan kata lain Doni Salmanan tengah berupaya membangun citra positif dimata masyarakat. Apalagi, dalam akun tersebut pun Doni Salmanan selalu bicara "tidak sabar untuk berbagi lagi,"
"Mungkin supaya masyarakat tidak kaget kalau tiba-tiba melihat dia dilepaskan (dbebaskan)," katanya.
Soal banding pun kata Alfred, ia dan para korban sudah mengendus adanya "ketidak beresan,". Sebelum putusan dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi, salinan putusan telah bocor dan beredar ditangan mereka. Ditenggarai, putusannya lebih parah dari Pengadilan Negeri Bale Bandung, yakni semua harta dikembalikan kepada Doni Salmanan dan hukuman penjara satu tahun atau bahkan diputus bebas.
"Dari Desember juga sudah bocor, makanya seharusnya kan putusan itu diagendakan pada 24 Januari tapi diundur. Itu karena kami buat video di Istagram soal itu dan mereka kaget, jadi rencananya sidang putusan akan digelar 14 Februari," kata Alfred yang mengaku jadi korban Doni Salmanan lebih dari Rp 200 juta itu.
Alfred bersama para korban lainnya pun bersiap untuk kembali menggelar aksi unjuk rasa. Kali ini aksi unjuk rasa akan digelar dihadapan Istana Negara, agar kasus tersebut medapatkan perhatian dari Presiden Jokowidodo.
Seperti diketahui, Majelis hakim yang dipimpin oleh Achmad Satibi di Pengadilan Negeri Bale Bandung di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa kasus investasi binari option Quotex, Doni SalmananDoni dinilai bersalah telah menyebarkan informasi bohong kepada member Quotex hingga menyebabkan kerugian kurang lebih Rp 2 miliar.
"Majelis hakim menjatuhkan pidana 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti hukuman kurungan selama 6 bulan penjara," kata Achmad Satibi saat membacakan putusannya 15 Desember 2022.
Dikatakan Achmad, Doni Salmanan alias Doni Muhamaf Taufik, terbukti secara sah bersalah telah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong serta menyesatkan. Sehingga, para korban mengalami kerugian miliaran rupiah.(rd dani r nugraha).***


Editor : JakaPermana