Dorong Peningkatan PAD, Sekda Kota Bandung Minta Perda Pajak dan Retribusi Berjalan Optimal 

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meminta, agar Perda Kota Bandung Nomor 1/2024 tentang pajak dan retribusi daerah berjalan optimal. 

Dorong Peningkatan PAD, Sekda Kota Bandung Minta Perda Pajak dan Retribusi Berjalan Optimal 
"Kita harus menghargai karena Perda tentang pajak dan retribusi daerah ini sudah disahkan. Jadi amanat Perda tidak ada ruang untuk ditunda," kata Ema Sumarna, Kamis 18 Januari 2024. (yogo triastopo)

INILAHKORAN, Bandung - Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meminta, agar Perda Kota Bandung Nomor 1/2024 tentang pajak dan retribusi daerah berjalan optimal. 

"Kita harus menghargai karena Perda tentang pajak dan retribusi daerah ini sudah disahkan. Jadi amanat Perda tidak ada ruang untuk ditunda," kata Ema Sumarna, Kamis 18 Januari 2024. 

Ia menuturkan, hingga saat ini para petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung tengah melaksanakan tugas yang sudah menjadi kewajiban sesuai amanat Perda tentang pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga : FOTO: Pembukaan Summarecon Mall Bandung

"Mereka sedang melaksanakan Perda, kemudian kita lihat respon di lapangan seperti apa," ucapnya.

Disinggung soal kenaikan pajak hiburan yang saat ini ditunda, Ema mengaku masih menunggu petunjuk teknisnya.

"Kita harus dikaji, Pak Luhut (Menko Marves) ini mengeluarkan kebijakan imbauan atau apa. Masa imbauan bisa mengalahkan Perda? Perda juga dibuat atas perintah dari aturan, itu harus. Prinsipnya akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan hukum positif. Jadi itu saja, kita tegak lurus terhadap aturan," ujar dia. (yogo triastopo)

Baca Juga : Dadang Supriatna: Penyandang Disabilitas Mempunyai Hak yang Sama Mendapatkan Pelayanan Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan


Editor : Doni Ramdhani