DPC Partai Demokrat Kab Bandung  Sukarela Turunkan APK saat Masa Tenang

DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung menyambut baik imbauan dari Bawaslu agar semua partai politik segera membereskan semua alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024.

DPC Partai Demokrat Kab Bandung  Sukarela Turunkan APK saat Masa Tenang

INILAHKORAN,Soreang- DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung menyambut baik imbauan dari Bawaslu agar semua partai politik segera membereskan semua alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024. Seluruh kader serta calon anggota legislatif dari Partai Demokrat mulai menurunkan APKserentak di hari pertama masa tenang.

"Sesuai instruksi dari Bawaslu, saya sudah perintahkan seluruh kader dan caleg Demokrat Kabupaten Bandung untuk melakukan pencopotan APK secara serentak hari ini. Saya pun sekarang turun langsung, melakukan pencopotan APK, sekaligus memonitor para kader dilapangan," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Saeful Bahri di sela-sela penertiban APK di kawasan Baleendah, Kab.bandung, Minggu  11 Februari 2024.

Selain itu, kata Saeful, pencopotan atau penertiban APK ini merupakan aksi sportifitas partai Demokrat sebagai salah satu peserta kontestasi pemilu 2024.

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Bandung Imbau Peserta Pemilu agar tertibkan Alat Peraga Kampanye

"Kami disini berusaha bersikap sportif, kita ikuti semua aturan termasuk instruksi dari penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, untuk menertibkan APK, mulai dari APK partai hingga APK Caleg dari partai Demokrat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung mengeluarkan imbuan kepada para peserta pemilu agar segera menurunkan atau menertibkan alat peraga kampanye miliknya. Alat peraga kampanye ini harus sudah dibersihkan oleh Peserta pemilu paling lambat 1 (satu) hari sebelum masa tenang

Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Dede Sodikin mengatakan, bahwa di masa tenang ada beberapa yang perlu diperhatikan oleh peserta pemilu terkait larangan untuk melakukan kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang agar bersih.

Baca Juga : Perketat Pengawasan, Bawaslu Kota Cimahi Gaet TNI/Polri untuk Pengawasan Partisipatif

“Peserta Pemilu diimbau agar peserta pemilu tidak melakukan kegiatan kampanye dan menertibkan alat peraga kampanye” kata Dede di Soreang, Minggu 11 Februari 2024.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti