DPRD Jabar Akui Belum Bisa Evaluasi Penuh Kinerja Pemprov Sepanjang 2025, Ini Sebabnya...

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengakui, evaluasi kinerja Gubernur Dedi Mulyadi hingga saat ini belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Alasannya, masa kepemimpinan gubernur masih relatif singkat dan belum genap satu tahun.

DPRD Jabar Akui Belum Bisa Evaluasi Penuh Kinerja Pemprov Sepanjang 2025, Ini Sebabnya...
Menurut Ono Surono, evaluasi kinerja pemerintah daerah tidak bisa hanya bertumpu pada persepsi atau kebijakan jangka pendek, melainkan harus berbasis indikator makro yang dirilis secara resmi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). (yuliantono)

INILAHKORAN.ID - Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengakui, evaluasi kinerja Gubernur Dedi Mulyadi hingga saat ini belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Alasannya, masa kepemimpinan gubernur masih relatif singkat dan belum genap satu tahun.

Menurut Ono Surono, evaluasi kinerja pemerintah daerah tidak bisa hanya bertumpu pada persepsi atau kebijakan jangka pendek, melainkan harus berbasis indikator makro yang dirilis secara resmi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Sekarang ini belum bisa dievaluasi secara utuh karena masa kerjanya masih sekitar 10 bulan. Kita masih menunggu rilis resmi BPS 2025, seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, pengangguran, prevalensi stunting, dan indikator lainnya,” ujar Ono Surono di Gedung DPRD Jabar, Senin 29 Desember 2025.

Ia menegaskan, data BPS 2025 nantinya akan menjadi pijakan objektif untuk mengukur kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara komprehensif dan terukur, bukan sekadar berdasarkan dinamika kebijakan yang bersifat sektoral.

Ono juga mengakui tidak semua kebijakan pemerintah daerah memiliki korelasi langsung dengan pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah kebijakan penutupan tambang di sejumlah wilayah Jawa Barat yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kebijakan penutupan tambang memang berdampak ekonomi, termasuk PHK. Namun pemerintah memberikan kompensasi sekitar Rp3 juta per bulan sesuai rata-rata pendapatan masyarakat terdampak,” ucapnya.

Selain sektor pertambangan, kebijakan larangan studi tur juga disebut berdampak pada sektor pariwisata. Sejumlah pelaku usaha pariwisata mengeluhkan penurunan kunjungan ke destinasi yang selama ini menjadi tujuan utama siswa asal Jawa Barat.

“Di sisi lain, daerah tujuan wisata seperti Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah justru mengalami peningkatan kunjungan,” kata Ono.

Dalam konteks pengendalian alih fungsi lahan, Ono menyoroti kebijakan penutupan sekitar 11 perusahaan di kawasan Puncak. Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah perusahaan yang berada dalam proses perizinan sehingga tidak termasuk dalam moratorium pembangunan perumahan.

“Pemerintah menyadari kebijakan ini berdampak pada ekonomi, tetapi isu lingkungan tetap didorong sebagai langkah mitigasi bencana dan pengendalian dampak pembangunan,” tuturnya.

Ono juga menyinggung isu lingkungan yang berkaitan dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia menilai kejelasan penetapan zona, khususnya zona hijau, masih perlu diperkuat agar tidak menimbulkan tafsir ganda di lapangan.

“Harus dipertegas apakah zona hijau itu termasuk lahan pertanian berkelanjutan, bagaimana aturan alih fungsinya jika diperbolehkan, dan untuk kepentingan apa,” ucapnya.

Ia menegaskan, Pemprov Jabar telah menyatakan komitmennya untuk menunggu data resmi BPS sebagai basis utama dalam pengambilan kebijakan sekaligus evaluasi kinerja pemerintahan.

Ono berharap, 2026 menjadi momentum perbaikan dan penguatan kinerja. Berbagai kekurangan dalam proses evaluasi diharapkan dapat disempurnakan melalui kolaborasi yang lebih solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan media.

“Kolaborasi menjadi kunci agar pembangunan Jawa Barat ke depan bisa berjalan lebih optimal,” pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani