DPRD Jabar Gandeng Kongres Tiongkok, Bidik Transfer Teknologi hingga Ekonomi Hijau

DPRD Jabar mulai membidik peluang kolaborasi dengan Kongres Tiongkok. Tidak hanya sebatas hubungan diplomatik tetapi juga transfer dan pengembangan teknologi.

DPRD Jabar Gandeng Kongres Tiongkok, Bidik Transfer Teknologi hingga Ekonomi Hijau
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna menilai, kunjungan tersebut memiliki arti strategis di tengah kebutuhan daerah untuk memperkuat kapasitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - DPRD Jabar mulai membidik peluang kolaborasi yang lebih luas dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Tidak hanya sebatas hubungan diplomatik, tetapi juga menyentuh penguatan tata kelola pemerintahan, transfer teknologi, pengembangan industri, hingga pembangunan rendah karbon.

Peluang tersebut mengemuka saat DPRD Jabar menerima kunjungan kerja delegasi Kongres Tiongkok di Kota Bandung, baru-baru ini. 

Pertemuan antarlembaga itu sekaligus menjadi ruang diskusi mengenai sistem pengawasan anggaran, pembangunan daerah, serta potensi kerja sama konkret antara Jabar dengan sejumlah wilayah di Tiongkok.

Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna menilai, kunjungan tersebut memiliki arti strategis di tengah kebutuhan daerah untuk memperkuat kapasitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif.

Menurutnya, hubungan kelembagaan antara DPRD Jawa Barat dan Kongres Republik Rakyat Tiongkok dapat menjadi pintu masuk bagi penguatan kapasitas daerah, terutama dalam menjalankan fungsi penganggaran yang efektif dan akuntabel.

“Dalam perspektif kelembagaan DPRD, hubungan ini sangat relevan untuk mendukung penguatan kapasitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam menjalankan fungsi penganggaran,” ujarnya.

Buky berpandangan, pengalaman internasional menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan. Dalam konteks itu, Tiongkok dinilai memiliki pengalaman panjang dalam pembangunan berbasis teknologi, industrialisasi, dan tata kelola perkotaan modern.

Maka dari itu, ruang pertukaran pengetahuan dipandang penting agar Jawa Barat mampu memperkuat inovasi pembangunan daerah yang lebih kompetitif.

Buky mengungkapkan, Jabar selama ini telah menjalin hubungan kerja sama dengan sejumlah daerah di Tiongkok seperti Heilongjiang, Guangxi Zhuang, Chongqing, dan Sichuan.

Kolaborasi tersebut tidak hanya berlangsung dalam bentuk hubungan sister province, tetapi juga mencakup investasi industri, pendidikan, perdagangan, hingga pertukaran teknologi.

Menurutnya, kerja sama tersebut telah memberi kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan menjadi bukti bahwa relasi antarwilayah bisa melampaui diplomasi formal semata.

“Oleh karenanya kami mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk bekerja sama dengan negara manapun sepanjang itu untuk kebaikan bersama,” ucapnya.

DPRD Jabar, lanjut Buky, memandang terdapat sejumlah sektor strategis yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan bersama Tiongkok.

Mulai dari penguatan kapasitas pengelolaan anggaran daerah, pembangunan infrastruktur, pengembangan industri dan UMKM, hingga penerapan smart city dan sistem tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Tak hanya itu, DPRD Jabar juga melihat peluang kolaborasi pada sektor penguatan sumber daya manusia, riset kebijakan, pengembangan teknologi ramah lingkungan, ekonomi hijau, efisiensi energi, hingga pembangunan rendah karbon.

“Kami meyakini bahwa hubungan kerja sama yang kuat harus dilandasi atas prinsip kesetaraan, saling menghormati dan memberikan manfaat bersama. Menjadi harapan kami kunjungan ini tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga membuka peluang kerja sama konkret yang dapat diterjemahkan ke dalam program-program pembangunan yang terukur dan berdampak nyata,” katanya.

Sisi lain, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan DPRD Jawa Barat untuk memperkenalkan mekanisme kerja parlemen daerah, khususnya terkait pengelolaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Komisi IV DPRD Jabar Rizaldy Danar Priambodo menjelaskan, DPRD memiliki fungsi strategis dalam setiap tahapan penyusunan APBD, mulai dari perencanaan hingga evaluasi pelaksanaan.

Pada tahap legislasi, kata Rizaldy, DPRD memastikan adanya keselarasan antara regulasi dan visi pembangunan daerah dalam proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Sementara dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD, DPRD bertugas menyusun formulasi akhir kebijakan anggaran.

“Fungsi anggaran (DPRD Jabar) dalam fase perencanaan atau KUA-PPAS menajamkan prioritas dan mengunci plafon, sedangkan fase pembahasan Raperda APBD, membedah alokasi detail per-SKPD,” jelasnya.

Rizaldy menambahkan, fungsi pengawasan DPRD dilakukan setelah APBD disahkan, terutama untuk memastikan kualitas proyek dan efektivitas penyerapan anggaran di lapangan berjalan sesuai target.

Menurutnya, evaluasi akhir anggaran bukan sekadar prosedur formal administratif, tetapi menyangkut akuntabilitas politik terhadap penggunaan uang rakyat.

“Fungsi pengawasan, evaluasi akhir bukan sekadar ketu palu legalitas, melainkan komitmen politik bahwa setiap rupiah yang disahkan memiliki indikator kinerja yang jelas," tandasnya. 


Editor : Doni Ramdhani