DPRD Jabar Minta Tim Schedule TPPAS Legok Nangka

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady meminta time schedule penyelesaian pembangunan Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov).

DPRD Jabar Minta Tim Schedule TPPAS Legok Nangka

INILAH, Bandung – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady meminta time schedule penyelesaian pembangunan Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Mengingat sejak masuknya pandemi Covid-19 di Jabar pada medio 2020 silam kata dia, tidak terlihat perkembangan apapun dalam upaya penyelesaian TPPAS tersebut. Sementara kebutuhan akan TPPAS di wilayah Bandung Raya bisa dikatakan cukup mendesak dan diharapkan dapat mulai beroperasi pada 2023 mendatang.

"Tolong siapkan time schedule terkait penyelesaian TPPAS Legok Nangka ini. Sehingga kita punya dasar ketika konsultasi ke pemerintah pusat untuk bisa men-support, dalam melakukan akselerasi percepatan penyelesaian terhadap TPPAS ini," ujar Daddy saat Kunjungan Kerja ke TPPAS Legok Nangka.

Baca Juga : Pelaporan Data Kasus Baru COVID-19 Harus Terintegrasi

Sependapat dengan Daddy, Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, rencana penyelesaian TPPAS Legok Nangka tetap tidak akan berubah dan 2023 harus bisa beroperasi, untuk menggantikan TPA Sarimukti yang sudah melebihi kapasitas. Dia berharap, ada langkah strategis dari Pemprov dalam mengejar target tersebut.

"Pembangunan TPPAS Legok Nangka ini harus segera tuntas karena TPA Sarimukti di KBB sudah over kapasitas dan akan berhenti beroperasi pada tahun 2023. Harus ada strategi yang dilakukan karena setahun masa covid relatif tidak melakukan langkah-langkah penyelesaian,” tandasnya. (Yuliantono)

Baca Juga : DPRD Jabar Konsultasi ke BNPB untuk Matangkan Raperda Trantibum Linmas


Editor : Ghiok Riswoto