DPRD Jabar Teruskan Kritik dan Aspirasi Mahasiswa ke DPR

DPRD Jabar resmi meneruskan berbagai tuntutan mahasiswa, aktivis, dan elemen masyarakat kepada DPR.

DPRD Jabar Teruskan Kritik dan Aspirasi Mahasiswa ke DPR
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karyaguna (kanan) mengatakan, pihaknya telah menerima dan menyalurkan berbagai masukan yang mencakup isu-isu strategis berskala nasional. (yuliantono)

INILAHKORAN.ID - DPRD Jabar resmi meneruskan berbagai tuntutan mahasiswa, aktivis, dan elemen masyarakat kepada DPR. Itu dilakukan usai gelombang penyampaian aspirasi sepanjang Juni 2026 menyoroti persoalan ekonomi nasional, reformasi hukum, hingga perlindungan hak asasi manusia.

Aspirasi yang disampaikan dalam sejumlah aksi tersebut dinilai mencerminkan keresahan publik terhadap berbagai kebijakan nasional yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Mulai dari penurunan daya beli, lapangan kerja, pendidikan, hingga dibatasnya hak kebebasan sipil.

Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karyaguna mengatakan, pihaknya telah menerima dan menyalurkan berbagai masukan yang mencakup isu-isu strategis berskala nasional.

"Adapun pokok-pokok aspirasi yang disampaikan meliputi berbagai isu strategis dan nasional," ujar Buky di Kantor DPRD Jabar, Kamis (25/6/2026).

Dalam aksi penyampaian aspirasi pada 11 Juni 2026, mahasiswa dan masyarakat mengangkat sedikitnya 11 tuntutan yang sebagian besar berkaitan dengan kondisi ekonomi nasional. Mereka menyoroti melemahnya nilai tukar rupiah, kenaikan harga energi, meningkatnya tekanan terhadap daya beli masyarakat, hingga persoalan kedaulatan ekonomi.

Selain isu ekonomi, massa juga meminta pemerintah melakukan pembenahan regulasi di bidang hukum dan keamanan serta meningkatkan efektivitas program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

"Krisis nilai tukar rupiah dan kedaulatan ekonomi nasional serta kenaikan harga energi dan dampaknya terhadap daya beli masyarakat menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan," ucapnya.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan yang paling banyak mendapat sorotan. Mahasiswa meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh agar program tersebut lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang merata.

Aspirasi lain yang disampaikan mencakup persoalan kemiskinan, pengangguran, akses pendidikan, kesejahteraan PPPK, layanan kesehatan, hingga pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

"Evaluasi pelaksanaan Program MBG termasuk dalam aspirasi yang kami terima," katanya.

Gelombang aspirasi kembali berlanjut pada 22 Juni 2026. Kali ini, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Bandung, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyampaikan sejumlah tuntutan yang berfokus pada kebijakan ekonomi, reformasi kelembagaan negara, dan perlindungan hak warga negara.

Salah satu isu yang mengemuka adalah desakan evaluasi kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Mahasiswa menilai kebijakan tersebut berpotensi memperbesar tekanan ekonomi terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

"Evaluasi kebijakan kenaikan harga BBM yang dinilai berpotensi meningkatkan beban ekonomi masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah, menjadi salah satu aspirasi yang kami terima," tuturnya.

Selain itu, mahasiswa juga mendorong peninjauan sejumlah regulasi terkait institusi kepolisian dan keterlibatan aparat keamanan dalam ruang sipil. Mereka turut mendesak percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai instrumen penting dalam pemberantasan korupsi.

Isu perlindungan HAM, keamanan aktivis dan jurnalis, persoalan Papua, hingga kebebasan beragama juga menjadi bagian dari tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Jawa Barat.

"Penguatan perlindungan HAM, penghentian segala bentuk intimidasi terhadap aktivis dan jurnalis, serta perhatian terhadap berbagai persoalan yang berkembang di Tanah Papua menjadi bagian dari aspirasi tersebut," ujar Buky.

Menurut Buky, penyampaian aspirasi oleh mahasiswa dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dan partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan.

"DPRD Provinsi Jawa Barat memandang bahwa partisipasi aktif mahasiswa, aktivis, dan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi," tutur Buky.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Jawa Barat telah meneruskan seluruh aspirasi tersebut kepada DPR RI melalui Surat Nomor 1458/DR.01.01/DPRD tertanggal 11 Juni 2026 dan Surat Nomor 1512/PR.01.01/DPRD tertanggal 22 Juni 2026.

Langkah itu dilakukan, agar berbagai tuntutan yang berkembang di masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional.

"Sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, seluruh aspirasi tersebut telah kami teruskan kepada DPR RI untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangannya," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani