DPRD Kabupaten Cirebon Desak Penataan Humanis Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati

Fenomena pengemis di kawasan situs Makam Sunan Gunung Jati bukan hanya soal ketertiban wisata, tetapi juga cermin kegagalan sosial yang perlu ditangani dengan pendekatan lebih manusiawi dan terintegrasi. 

DPRD Kabupaten Cirebon Desak Penataan Humanis Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati
“Penataan pengemis di Makam Sunan Gunung Jati ini harus lintas instansi. Jangan hanya menertibkan, tapi juga mempertimbangkan nasib masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan situs,” ungkap Nurhayati, Kamis 5 Juli 2025. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Fenomena pengemis di kawasan situs Makam Sunan Gunung Jati bukan hanya soal ketertiban wisata, tetapi juga cermin kegagalan sosial yang perlu ditangani dengan pendekatan lebih manusiawi dan terintegrasi. 

DPRD Kabupaten Cirebon mendorong pembentukan tim ad hoc lintas sektoral untuk merumuskan solusi jangka pendek dan panjang, bukan sekadar pengusiran, tetapi penataan yang inklusif dan berbasis pemberdayaan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Rohayati dalam rapat bersama Sekda serta sejumlah instansi terkait menekankan pentingnya membentuk tim ad hoc yang melibatkan berbagai SKPD, termasuk Satpol PP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta lembaga lain yang berkaitan dengan sosial dan keagamaan.

“Penataan pengemis di Makam Sunan Gunung Jati ini harus lintas instansi. Jangan hanya menertibkan, tapi juga mempertimbangkan nasib masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan situs,” ungkap Nurhayati, Kamis 5 Juli 2025.

Hal senada disampaikan Nova Fikrotushofiyah, Wakil Ketua Komisi I. Dia menilai, tim ad hoc sebagai langkah konkret untuk mengatasi masalah yang sudah berlangsung lama namun kerap dibiarkan.

“Tim ad hoc harus segera dibentuk dan berkelanjutan. Tujuannya bukan hanya menyelesaikan masalah pengemis, tapi merancang wajah baru wisata religi yang nyaman sekaligus ramah sosial,” katanya.

Sementara, Sekda Kabupaten Cirebon Hilmi Riva’i mengakui kompleksitas masalah ini. Ia menyebut pengemis di kawasan Makam Sunan Gunung Jati bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga menyangkut kepemilikan lahan, struktur sosial lokal, dan minimnya regulasi pengelolaan wisata berbasis komunitas.

“Perlu komunikasi yang baik, perlu regulasi, perlu pendekatan budaya. Kita siap bentuk tim ad hoc jika memang dibutuhkan,” ucapnya.

Sedangkan pihak Dinas Budpar mengakui masalah menjadi makin kompleks karena sebagian besar pengemis berasal dari Desa Astana, tempat situs makam berada. Kabid Pariwisata Disbudpar Cirebon, Ari, menyebut,  30% warga desa itu menggantungkan hidup dari aktivitas mengemis.

“Kami butuh data dari Dinas Sosial. Jangan-jangan mereka belum masuk dalam sistem perlindungan sosial,” ujarnya.

Ari menambahkan,  penanganan tidak cukup hanya bersifat represif. Disbudpar saat ini tengah menyusun regulasi pariwisata yang akan dijabarkan ke dalam sejumlah Peraturan Bupati (Perbup), termasuk tentang desa wisata, kelompok sadar wisata, hingga investasi pariwisata berbasis masyarakat.

“Kalau mau ditata, semua harus punya peran. Perda pariwisata sudah kami siapkan, tinggal kita kuatkan di pelaksanaannya,” tukasnya.


Editor : Doni Ramdhani