DSDA Jabar Tegaskan Perlu Penertiban Sempadan Sungai, Upaya Cegah Bencana Banjir
Kepala Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat Dikky Achmad Sidik menegaskan, perlu adanya penertiban sempadan sungai, dalam rangka upaya mencegah terjadinya bencana banjir di Jabar
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat Dikky Achmad Sidik menegaskan, perlu adanya penertiban sempadan sungai, dalam rangka upaya mencegah terjadinya bencana banjir di Jabar.
Dimana membangun permukiman di kawasan sempadan sungai dapat membahayakan, serta memperbesar potensi terjadinya banjir karena terganggunya saluran air.
Terlebih telah ada regulasi yang mengatur, yakni Peraturan Menteri PUPR 28/2015 tentang jarak batas sempadan dengan permukiman, yang disesuaikan dengan kedalaman dan kondisi sungai.
Maka dari itu, bangunan yang berada di sempadan sungai kata Dikky harus ditertibkan, dibongkar. Termasuk yang telah bersertifikat hak milik, juga harus dicabut karena melanggar peraturan.
"Ada sempadan yang dimanfaatkan dan itu perlu penertiban," ujar Dikky di Kota Bandung, Senin 24 Maret 2025.
Soal terjadinya banjir di sejumlah wilayah beberapa waktu lalu, dia mengatakan bencana yang terjadi akibat intensitas curah hujan yang memang sangat tinggi.
Sehingga tidak mampu ditampung oleh sungai secara maksimal. Selain memang adanga pendangkalan sungai, yang memang harua segera dinormalisasi.
"Memang curah hujannya ekstrem. Makanya perlu modifikasi cuaca. Pendangkalan sungai memang terjadi dan berdampak. Seperti di Citarum, bisa dilihat. Makanya rutin dilakukan normalisasi," ucapnya.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menyoroti masalah sempadan sungai yang telah dipenuhi permukiman, khususnya yang ada di kawasan Kali Bekasi.
Kawasan tersebut kata dia bakal dinormalisasi, juga dengan dukungan pemerintah pusat. Bahkan pemerintah pusat kata Dedi, sudah siap mengalokasikan anggaran dari APBN sebesar Rp3,6 triliun untuk normalisasi sungai.
Khususnya normalisasi Kali Bekasi, membenahi sempadan sungai yang telah penuh dengan hunian masyarakat. Bahkan mayoritas telah memiliki sertifikat.
"Pusat menyiapkan Rp3,6 triliun untuk normalisasi. Tetapi minta rereongan untuk pembebasan. (Pemprov Jabar) Siap, untuk kepentingan masyarakat," ujar Dedi di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung baru-baru ini.
Soal anggaran yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendukung normalisasi sungai, dia menyebut saat ini tengah dikalkulasi.
Namun sejauh ini, untuk Kali Bekasi kata dia, telah ada anggaran Rp500 miliar untuk membenahi sempadan.
"Berapa? Nanti kita minta, kita pikirkan uangnya. Seluruh sungai (akan dinormalisasi). Kemarin Kali Bekasi. Dari sisi iuran, kita sudah Rp500 miliar untuk normalisasi," terangnya.
Normalisasi sungai yang dilakukan, buntut dari bencana banjir yang terjadi di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Dimana Kali Bekasi tidak maksimal, karena sempadan sudah dipenuhi permukiman masyarakat, sehingga menurunnya serapan air.
Akibatnya, debit air yang tinggi tidak dapat tersalurkan secara maksimal dan akhirnya meluap menggenangi permukiman masyarakat, dimana ketinggian air mencapai 3 meter.
Editor : Ahmad Sayuti

