Dua Pejabat Pemkab Cirebon Dilaporkan ke KPK, Apa Kasusnya?

Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Cirebon dilaporkan ke KPK. Keduanya adalah pejabat setingkat kepala dinas.

Dua Pejabat Pemkab Cirebon Dilaporkan ke KPK, Apa Kasusnya?
Zeki Mulyadi

INILAHKORAN, Cirebon – Dua pejabat di Kabupaten Cirebon dilaporkan ke KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya adalah pejabat setingkat kepala dinas.

Pegiat antikorupsi Cirebon, Zeki Mulyadi, memastikan dua pejabat Kabupaten Cirebon itu dilaporkan ke KPK. Dia memastikan saat dirinya melakukan koordinasi dengan Komite Pemantau Kinerja Jaksa RI di Bandung, Senin 20 Februari 2023.

“Ya memang benar, saya melihat sendiri bukti pelaporan dan tanda terima resmi dari KPK. Tanda terima laporannya tertanggal 16 Februari,” kata Zeki.

Baca Juga : Longsor Talegong Gerus Jalan Penghubung 5 Desa di Garut

Zeki menerangkan, hasil obrolan dengan tim Pengawas Kinerja Jaksa RI dapat disimpulkan, bahwa kedua pejabat Kabupaten Cirebon itu selama ini diduga banyak masalah.

Salah satu pejabat yang dilaporkan, diduga banyak melakukan KKN, terlebih dalam masalah plot-plot proyek infrastruktur di dinas yang dia pimpin di Kabupaten Cirebon.

“Diduga dia sudah sering menerima fee proyek, mengatur plot proyek kepada orang-orang dekatnya. Buktinya, dinas yang dia pimpin paling banyak dilaporkan ke aparat penegak hukum, tapi selalu aman,” ungkapnya.

Baca Juga : Bejat, Guru di Kuningan Cabuli Anak-anak Didiknya

Sementara seorang pejabat lainnya, Zeki menduga dilaporkan karena memang ada kasus kasus lama dan yang saat ini sedang dia hadapi. 

Halaman :


Editor : Zulfirman