Dugaan Korupsi Taman Pramuka Kota Bandung, Kejati Jabar Hingga Kini Belum Menetapkan Tersangka

Meskipun sudah naik ke penyidikan Kejati Jabar hingga kini masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi taman Pramuka

Dugaan Korupsi Taman Pramuka Kota Bandung, Kejati Jabar Hingga Kini Belum Menetapkan Tersangka
Kejati Jabar akhirnya menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung dari penyidikan ke penyidikan.

INILAHKORAN, Bandung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, masih melakukan proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi revitalisasi dan dana hibah Taman Pramuka Kota Bandung.

"Masih dalam pemeriksaan. Saat ini, sudah masuk proses penyidikan," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Harahap di Kantor Kejati Jabar, Jalan Riau, Kota Bandung, Selasa  28 Juni 2022.

Sampai saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka. Menurutnya, masih ada rangkaian proses lainnya untuk penetapan tersangka dalam penydikan kasus dugaan korupsi revitalisasi dana hibah Taman Pramuka  Kota Bandung.

Baca Juga: Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Taman Pramuka, Para Saksi Sudah Diperisa

"Sudah penyidikan tapi untuk tersangka belum. Masih proses," kata dia.

Pemeriksaan saksi sudah dilakukan oleh penyidik Kejati Jabar. Terakhir, seorang kepala dinas diperiksa.

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di pramuka Kota Bandung.

Baca Juga: Youth Space Taman Pramuka Dibuka Akhir September Ini 

Kasus ini terjadi sejak tahun 2017. Pemkot Bandung memberikan dana hibah kegiatan ke Kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung. Duit miliaran rupiah mengalir dalam tiga tahun yakni 2017, 2018 hingga 2020. (Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran