Dugaan Penipuan PT BDS, Vendor Bakal Laporkan Kerugian Rp100 Miliar ke DPR

Vendor korban dugaan penipuan PT BDS akan menyampaikan laporan kerugian Rp100 miliar dalam RDPU DPR RI pada 14 Februari 2026.

Dugaan Penipuan PT BDS, Vendor Bakal Laporkan Kerugian Rp100 Miliar ke DPR
Direktur Utama CV Indofarm, Deded Aprila, salah satu perwakilan vendor korban dugaan penipuan PT BDS menginformasikan rencana undangan resmi dari BAM DPR. (InilahKoran/Dani R Nugraha)

INILAHKORAN.ID – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan vendor korban dugaan penipuan PT Bandung Daya Sentosa (BDS). 

Dugaan kerugian diperkirakan mencapai Rp100 miliar. PT BDS merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bandung. 

Rapat tersebut rencananya digelar Rabu (14/2/2026) pukul 09.00 WIB. Dalam forum ini, BAM DPR RI akan mendengarkan langsung keluhan dan kronologi dugaan penipuan yang ditaksir merugikan para vendor hingga sekitar Rp100 miliar.

Direktur Utama CV Indofarm, Deded Aprila, salah satu perwakilan vendor korban, membenarkan adanya undangan resmi dari BAM DPR RI.

Dia menyebutkan, para vendor berharap DPR RI dapat menindaklanjuti dan mengungkap persoalan yang mereka alami.

“Kami diundang oleh Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI untuk menyampaikan langsung permasalahan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT Bandung Daya Sentosa. Nilainya sangat besar dan berdampak serius terhadap keberlangsungan usaha kami,” ujar Deded kepada INILAHKORAN, Jumat (30/1/2026).

Deded menambahkan, selama ini para vendor telah menempuh berbagai jalur untuk mendapatkan kejelasan dan penyelesaian, namun belum membuahkan hasil konkret. Oleh karena itu, mereka menaruh harapan besar pada RDPU agar persoalan ini mendapat perhatian serius di tingkat nasional.

“Kami berharap DPR RI dapat memfasilitasi penyelesaian yang adil, transparan, dan berpihak pada korban. Ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga soal kepercayaan terhadap BUMD milik pemerintah daerah,” katanya.

RDPU ini diharapkan menjadi langkah awal penanganan dugaan kasus penipuan dan penggelapan tersebut, sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. ***


Editor : Gin gin T Ginulur