Dukung Keputusan Kemendagri Soal Pj Bupati Bandung Barat, KNPI KBB: Apapun Harus Kita Apresiasi 

Teka teki pertanyaan siapa yang bakal menduduki jabatan Pj Bupati Bandung Barat selepas berakhirnya kepemimpinan Hengki Kurniawan akhirnya terjawab.

Dukung Keputusan Kemendagri Soal Pj Bupati Bandung Barat, KNPI KBB: Apapun Harus Kita Apresiasi 
Hal itu diketahui usai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3741 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pj Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat. (net)

INILAHKORAN, Ngamprah - Teka teki pertanyaan siapa yang bakal menduduki jabatan Pj Bupati Bandung Barat selepas berakhirnya kepemimpinan Hengki Kurniawan akhirnya terjawab.

Hal itu diketahui usai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3741 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pj Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat.

Dalam SK Mendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tertanggal 7 September 2023 tersebut memutuskan Arsan Latif sebagai Pj Bupati Bandung Barat.

Kendati sempat menuai berbagai penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat, namun tak sedikit pula pihak yang menyambut positif hadirnya Pj Bupati Bandung Barat yang ditunjuk langsung pemerintah pusat tersebut.

Salah satunya seperti yang diungkap Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KBB, Iip Saripudin.

Menurutnya, terkait Pj Bupati Bandung Barat tersebut tentunya ada ruang secara konstitusi yang mengatur bahwa pengangkatan Pj baik bupati maupun wali kota kewenangan penuhnya ada di pusat.

"Di sisi lain, tentunya DPRD KBB pun memiliki hak berkenaan siapa saja yang boleh diusulkan, sehingga satu sisi DPRD berhak mengusulkan nama dan di lain pihak Kemendagri juga memiliki kewenangan penuh," kata Iip saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu 17 September 2023.

"Dengan begitu, apapun yang diputuskan oleh Kemendagri itu patut kita apresiasi dan terima siapapun itu. Itu barangkali sikap yang pertama," sambungnya.

Berikutnya, jelas Iip, selain dari usulan yang disampaikan DPRD, elemen masyarakat lainnya pun memiliki hak untuk menyalurkan aspirasi atau setidak-tidaknya berpendapat baik itu pro maupun kontra.

"Dengan demikian, ketika ada sebagain kelompok ataupun tokoh yang mendukung maupun menolak di mata saya dianggap sebuah kewajaran," ujarnya.

Namun, Iip menegaskan, ketika Pj telah ditetapkan Kemendagri, maka siapapun itu harus duduk bersama-sama untuk menatap masa depan dengan mengawal Pj Bupati Bandung Barat tersebut.

"Karena pada prinsipnya ditunjuknya seorang Pj Bupati Bandung Barat ini kan tentu telah melalui serangkaian penilaian-penilaian secara internal yang dilakukan oleh Kemendagri," tegasnya.

Selain itu, sambung Iip, hal tersebut juga bukan hanya persoalan satu atau dua hal saja melainkan banyak pertimbangan-pertimbangan dari Kemendagri.

"Oleh karena itu, kami sebagai elemen kepemudaan di KBB yang dalam hal ini KNPI tentu akan menerima dengan sangat berbahagia siapapun yang ditunjuk oleh Kemendagri," ujarnya.

Disinggung terkait bergulirnya isu Pj Bupati Bandung Barat belum mengetahui kondisi KBB, Iip menuturkan, hal itu dikembalikan lagi kepada asal mula pengangkatan ASN bahwa siapapun ketika diambil sumpahnya maka dia harus siap ditempatkan di manapun.

"Artinya ketika hari ini narasinya adalah Pj ini belum mengetahui tentang kultur dan seluk beluk tentang KBB itu tidak menjadi persoalan," paparnya.

"Itu menurut hemat saya, kalau dikaitkan dengan sumpah dia ketika diangkat menjadi ASN, di mana dia siap di tempatkan di manapun di seluruh wilayah Republik Indonesia," tambahnya.

Selanjutnya, tentu menjadi pekerjaan rumah bersama, yakni bagaimana tadi kurangnya pemahaman dari seorang PJ dalam waktu yang cepat mampu diberikan asupan-asupan tentang berbagai macam informasi yang baik yang secara utuh disampaikan berkenaan dengan KBB ini.

"Saya percaya kepada elemen-elemen birokrasi yang ada di KBB akan dengan cepat meramu dan menyampaikan informasi seutuhnya. Sehingga, Pj bisa dengan cepat beradaptasi dengan kondisi yang ada," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani