Edi Kusmana Surya Atmaja Segera 'Divonis' oleh BK DPRD Kabupaten Bogor

Apes betul, selain disidang di Pengadilan Negeri Cibinong, Edi Kusmana Surya Atmaja juga diproses sidang etik oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor.

Edi Kusmana Surya Atmaja Segera 'Divonis' oleh BK DPRD Kabupaten Bogor
Apes betul, selain disidang di Pengadilan Negeri Cibinong, Edi Kusmana Surya Atmaja juga diproses sidang etik oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor./Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor-Apes betul, selain disidang di Pengadilan Negeri Cibinong, Edi Kusmana Surya Atmaja juga diproses sidang etik oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor.


Ketua BK DPRD Kabupaten Bogor Usep Saefulloh mengatakan bahwa jajarannya sudah memanggil saksi-saksi terlapor dan pelapor dalam sidang etik tersebut. 


Di sidang terakhir, BK DPRD Kabupaten Bogor akan menyimpulkan  hasil saksi-saksi kedua belah pihak dengan Fraksi Partai Persatuan Bangsa (PPB).

Baca Juga : Lima Saksi Kunci Hadir dalam Sidang Oknum DPRD Kabupaten Bogor 


"Sidang yang terakhir, kami akan membuat kesimpulan dan akan akan mengundang  Ketua Fraksi PPB di sidang kode etik tersebut," kata Usep Saefullah kepada wartawan, Selasa, 12 September 2023.


Setelah itu, sambung politisi PAN tersebut BK DPRD Kabupaten Bogor juga akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bogor soal kasus yang menjerat anggota DPRD dari fraksi PPB itu. 


"Setelah kami sidang antara kami dengan unsur  Fraksi PPB,  maka tinggal selangkah lagi kami akan segera mengeluarkan rekomendasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor terkait kasus yang menjerat Edi Kusmana Surya Atmaja," sambung Usep Saefullah.

Baca Juga : Kelanjutan Pembangunan RSUD Parung Bakal Ditanggung APBD Kabupaten Bogor


Kendati demikian, pihaknya belum menentukan kapan sidang terakhir untuk menarik kesimpulan dengan Fraksi PPB itu. Namun, ia memastikan akan berlangsung tidak lama ini. 

Halaman :


Editor : JakaPermana