Eks Kepala BGN Baru Ditangkap, Kejagung Sudah Pantau Korupsi MBG Sejak Lama
Kejagung nyatakan pihaknya sudah memantau korupsi MBG sejak lama namun kumpulkan bukti dulu sebelum tangkap mantan Ketua BGN.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan dua wakilnya telah ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 3 Juni 2026.
Mereka diduga menunjuk yayasan-yayasan yang terafiliasi secara melawan hukum sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan diduga melakukan proses pengadaan, baik barang maupun jasa, secara melawan hukum.
Kejagung mengungkapkan pihaknya sudah mempelajari kasus dugaan korupsi MBG pada BGN ini sejak lama.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan Kejaksaan memang memberi atensi pada program-program untuk rakyat, salah satunya MBG.
“Ini sebetulnya sudah kami pelajari sudah lumayan, cuma kami perlu data-data yang banyak sehingga mungkin kesannya kemarin dari penyelidikan ke penyidikan kok cepat gitu,” jelas Syarief.
Kejagung mulai menyelidiki pada pekan lalu dan kemudian kasus ini naik penyidikan pada Jumat, 29 Mei 2026, usai proses pengumpulan data.
“Karena memang kami sudah pelajari sebelumnya, sudah kami pelajari yang lumayan lama,” tuturnya.***
Editor : Irma Nurfajri

