Disdamkarmatan Kota Bandung Dorong Respons Cepat Masyarakat Saat Kebakaran
Keterlambatan pelaporan kebakaran, masih menjadi salah satu kendala utama dalam penanganan insiden di Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Keterlambatan pelaporan kebakaran, masih menjadi salah satu kendala utama dalam penanganan insiden di Kota Bandung.
Banyak warga baru menghubungi petugas pemadam ketika api sudah membesar, sehingga proses penanganan menjadi lebih sulit.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kota Bandung, Adhli Al Afwan Izwar. Kecepatan masyarakat dalam melapor, sangat berpengaruh terhadap keberhasilan penanganan kebakaran.
“Sering kali kami baru menerima laporan saat api sudah cukup besar. Kalau informasi masuk lebih awal, tentu langkah penanganan bisa jauh lebih cepat dan efektif,” kata Adhli Al Afwan Izwar, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, sebagian besar kasus kebakaran di Kota Bandung berasal dari aktivitas rumah tangga seperti penggunaan listrik yang tidak aman, kebocoran gas hingga pembakaran sampah sembarangan. Kondisi itu membuat potensi kebakaran dapat muncul kapan saja jika tidak diantisipasi sejak dini.
Dia menjelaskan, Disdamkarmatan Kota Bandung saat ini memiliki standar response time yang cukup baik yakni rata-rata 8 menit 39 detik. Angka tersebut sudah lebih cepat dari standar Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan waktu tanggap ideal 15 menit.
Namun demikian, kecepatan tersebut tetap membutuhkan dukungan dari masyarakat terutama dalam hal pelaporan awal kejadian. Selisih waktu beberapa menit saja dapat menentukan besar kecilnya dampak kebakaran.
"Untuk memperkuat penanganan, Disdamkarmatan Kota Bandung juga memiliki empat unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di wilayah timur, utara, barat dan selatan Kota Bandung. Keberadaan UPT ini, kami harapkan dapat mempercepat mobilisasi petugas ke lokasi kejadian," ucapnya.
Selain itu, Disdamkarmatan Kota Bandung terus melakukan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat di berbagai tingkatan. Mulai dari sekolah, komunitas sampai lingkungan RT dan RW. Upaya itu, dilakukan agar warga tidak hanya menjadi pelapor. Namun juga mampu melakukan pencegahan, dan penanganan awal kebakaran.
“Kami sekarang tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga mendorong masyarakat agar lebih sigap dalam pencegahan sejak awal,” ujar dia.
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan menjelang musim kemarau panjang yang diperkirakan berlangsung pada Juni hingga September 2026. Kondisi cuaca kering dinilai dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama di lahan terbuka dan tumpukan sampah kering.
"Meski demikian, angka kejadian kebakaran di Kota Bandung tercatat mengalami penurunan sekitar 18 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun kami menilai, upaya pencegahan dan pelaporan cepat tetap harus terus diperkuat agar risiko kebakaran dapat ditekan lebih maksimal," tandasnya.***
Editor : JakaPermana


