Empat Pelaku Pembunuhan Warga Desa Cimayang Diamankan Polres Bogor, Dua Pelaku Ditembak Kakinya
Dibantu Tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan empat orang pelaku perencanaan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka berat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Dibantu Tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan empat orang pelaku perencanaan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka berat.
"Berkat bantuan Tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang tersangka yaitu C dan O yang melakukan perencanaan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan di Desa Galuga, Cibungbulang 11 jam dari kejadian," ujar Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra kepada wartawan, Senin, 23 September 2024.
Kompol Adhimas Sriyono Putra menuturkan Tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Sat Reskrim Polres Bogor kemudian menangkap dua pelaku lainnya di Kabupaten Pandeglang, Banten.
"Karena melawan petugas gabungan saat akan ditangkap di Kabupaten Pandeglang pada Sabtu, 20 September 2024 pelaku atau tersangka D dan S, pun diberikan tindakan tegas oleh petugas dengan menembak kaki keduanya," tutur Kompol Adhimas Sriyono Putra.
Para pelaku perencanaan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dikenakan pasal berlapis oleh pihak Kepolisian, dimana amcaman hukumannya bisa mati atau seumur hidup.
"Mereka kami kenakan Pasal 340, 338, 365 ayat 3, 170 ayat 3, 80 ayat 2, 55, 56 dan 58 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau mati," tukas mantan Kapolsek Cibinong tersebut. Oblaka kriolipolizė
Sebelumnya, pada Rabu dini hari, 18 September 2024 satu keluarga yang merupakan warga Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Pamijahan, Kabupaten Bogor menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas).
Dari satu keluarga yang menjadi korban Curas tersebut, satu orang meninggal dunia dan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka hingga dibawa ke RSUD Leuwiliang.
"Rabu dini hari pekan lalu, ada sebuah tindakan penganiayaan yang berujung pada kematian terjadi di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor," ungkap Kapolsek Cibungbulang Kompol Heri Hermawan.
Kompol Heri Hermawan menerangkan korban tewas, berinisial HS (26 tahun), dimana ia ditemukan di dalam mobil dengan luka serius di kepala dan leher yang dijerat dengan kain.
"Selain itu, istrinya, R. (27 tahun), bersama anaknya, A. (10), dan ibu mertuanya, N. (55), mengalami luka-luka dan hingga kini R dan N masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Leuwiliang," terang Kompol Heri Hermawan. ***
Editor : Ahmad Sayuti


