Eril Putra Ridwan Kamil Dinyatakan Hilang Tenggelam, MUI Jabar Serukan Salat Gaib
Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat mengeluarkan surat edaran terkait hilangnya putra Ridwan Kamil Emmeril Kahn Mumtadz di sungai Aare Swiss
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat mengeluarkan surat edaran terkait hilangnya putra Ridwan Kamil Emmeril Kahn Mumtadz di sungai Aare Swiss pekan lalu.
Dalam surat edaran tersebut pihak keluarga Ridwan Kamil sudah melakukan pertemuan dengan MUI Jawa Barat di Kantor MUI Jabar pada Kamis 2 Juni 2022.
MUI Jabar mengimbau kepada warga untuk melaksanakan salat gaib. Pasalnya, putra Sulung Ridwan Kamil yang akrab disapa Eril ini hingga sekarang belum ditemukan.
Baca Juga: Maurizio Sarri Teken Kontrak Baru dengan Lazio?
Berdasarkan otoritas di Swiss, pencarian rril dari yang tadinya berstatus mencari orang hilang atau missing person, menjadi status mencari orang yang tenggelam atau (drowned person).
Dari hasil koordinasi tersebut, pihak keluarga sudah ikhlas jika Eril dinyatakan tenggelam.
"Berkenaan dengan musibah yang dialami ananda Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung bapak Gubernur Jawa Barat Moch. Ridwan Kamil yang hilang saat berenang di sungai Aare, Kota Bern, Swiss pada Kamis 26 Mei 2022 dan hingga sekarang belum ditemukan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jabar turut merasakan kesedihan yang mendalam. Seraya mendoakan semoga bapak Gubernur beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini," tulis MUI dalam surat edaran tersebut.
Surat Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, bapak Moch. Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan malam ini, Kamis 2 Juni 2022 pukul 19.00 sampai 19.30 WIB di kantor MUI Jabar, di peroleh penjelasan sebagai berikut:
Baca Juga: 3 Pekerjaan Selebriti Sebelum Terkenal, The Rock Pernah Jadi Buruh Cuci!
1. Bapak Moch. Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda dan tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam.
2. Kedutaan besar Republik Indonesia atau KBRI di Swiss menyampaikan bahwa pihak otorisas setempat sudah mengubah status pencarian Erril dari yang tadinya berstatus mencari orang hilang atau missing person, menjadi status mencari orang yang tenggelam atau (drowned person). Hal ini mengisyaratkan orang yang di cari dimungkinkan sudah meninggal dunia.
Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagai mana dijelaskan di atas, maka dengan memperhatikan ketentuan Syara', jenazah harus segera di salatkan. Karena jenazah tidak atau belum ditemukan maka salat jenazah dilakukan dengan salat gaib. Oleh karena itu MUI Jabar menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat gaib, atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz, pada hari Jumat 3 Juni 2022, di setiap mesjid atau mushalla. Bisa dilakukan sebelum salat Jumat dan atau bisa juga dilakukan bada salat Jumat.
Baca Juga: Saran Doker Jika Ingin Mengikuti Program Bayi Tabung
Kepada seluruh pimpinan MUI Kab/kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang di wilayahnya.
"Demikian seruan ini kami sampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagai mana mestinya," dalam surat yang ditandatangani Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe'i, saat diterima wartawan pada, Kamis (2/6/2022). (Caesar Yudistira)***
Editor : inilahkoran


