Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Begini Respon Masyarakat Anti Korupsi

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Begini Respon Masyarakat Anti Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewas KPK untuk mengklarifikasi terkait pertemuannya dengan tersangka dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat menteri pertanian. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

INILAHKORAN, Jakarta-Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"MAKI menyambut gembira atas penetapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan gratifikasi dan tersangkanya berdasar pemberitaan teman-teman adalah Pak Firli Bahuri," kata Boyamin Saiman dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis 23 November 2023.

Boyamin mengapresiasi langkah penyidik Polda Metro Jaya ke depan, karena jika tak kunjung ada penetapan tersangka maka akan saling menyandera sehingga akan melanggar kaidah hukum serta hak asasi dan berpotensi dapat dipolitisasi karena menjelang Pilpres.

Baca Juga : Firli Bahuri Segera Penuhi Panggilan Dewas KPK

Asumsi politisasi ini, kata Boyamin, berdasarkan gejala yang muncul belakangan ini. Ia menilai ada upaya Firli Bahuri mencari selamat dengan memberikan persembahan, misalnya saat Firli Bahuri tiba-tiba membahas politikus PDIP buronan kasus suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku.

"Cara dia dengan memberikan persembahan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yang berkuasa. Itu sebatas analisa, tapi perlu diwaspadai," ucapnya.

Boyamin Saiman juga berharap Polda Metro Jaya dalam langkah berikutnya segera tuntas pemberkasannya sehingga lekas diserahkan ke jaksa untuk proses penyusunan dakwaan serta penuntutan, dan dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Juga : Gibran Terima Surat Cinta Setelah Balikin KTA, Isinya Masih Rahasia

"Sehingga dugaan pemerasan menjadi terang. Otomatis harus cepat pemrosesannya dari pemberkasan," lanjutnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana