FORMASI Minta Kajari Tak Pandang Bulu

FORMASI Minta Kajari Tak Pandang Bulu
TEGAS: Aktivis antikorupsi dari FORMASI, Qorib mendorong Kajari Kabupaten Cirebon yang baru agar menegakkan hukum secara tegas.

Oleh: Maman Suharman

INILAH, Cirebon- Aktivis antikorupsi dari Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon, Qorib berharap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon mampu menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu.

Menurut Qorib, Kejari Kabupaten Cirebon tetap dapat membangun hubungan kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Namun, kemitraan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai bentuk kompromi terhadap dugaan pelanggaran hukum.

“Kejaksaan boleh bermitra dengan Pemkab Cirebon, tetapi sebatas untuk pencegahan dan edukasi antikorupsi, bukan untuk berkompromi ketika ada dugaan pelanggaran hukum.” ungkap Qorib, Minggu (9/8).

Ia menegaskan, hubungan kemitraan antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan atau menyelesaikan dugaan tindak pidana korupsi di luar mekanisme hukum yang berlaku.

“Kemitraan jangan dijadikan alasan untuk menghentikan atau menyelesaikan dugaan korupsi di luar proses hukum.” tegasnya.

Sejumlah persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian antara lain dugaan penyimpangan di beberapa perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR/PUPR), serta dua rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Qorib berharap seluruh laporan dugaan korupsi yang telah masuk tidak berhenti tanpa kejelasan. Ia meminta Kajari Kabupaten Cirebon yang baru menelaah setiap laporan secara profesional dan menindaklanjutinya berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap laporan dugaan korupsi di sejumlah OPD, termasuk Disdik, PUPR dan dua rumah sakit daerah, ditelaah secara serius dan ditindaklanjuti Kajari baru sesuai bukti dan hukum yang berlaku.” jelasnya.

Ia secara khusus menyoroti berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, persoalan tersebut telah menjadi perhatian masyarakat dan semestinya mendapat penanganan serius apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

“Persoalan di Disdik Kabupaten Cirebon sudah menjadi perhatian publik dan harus ditangani serius jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.” ujarnya.

Sementara itu, menurut informasi, Kajari Kabupaten Cirebon saat ini dijabat Agus Candra. Namun kemungkinan Agus Candra akan mulai efektif bekerja mulai pekan ini.(bsf )


Editor : Inilahkoran