FOTO: Aksi Buruh Kawal Penetapan UMK 2024
Massa dari berbagai serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 30 November 2023. Aksi tersebut untuk mengawal penetapan Upah Minium Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat tahun 2024 agar tidak sepenuhnya berdasarkan ketentuan upah miminum provinsi PP Nomor 51/2023 sehingga bisa sejalan dengan rekomendasi kenaikan upah minimum yang diusulkan Wali Kota dan Bupati se-Jawa Barat, yakni antara 10-14 persen.
INILAHKORAN, Bandung - Massa dari berbagai serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 30 November 2023.
Aksi tersebut untuk mengawal penetapan Upah Minium Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat tahun 2024 agar tidak sepenuhnya berdasarkan ketentuan upah miminum provinsi PP Nomor 51/2023 sehingga bisa sejalan dengan rekomendasi kenaikan upah minimum yang diusulkan Wali Kota dan Bupati se-Jawa Barat, yakni antara 10-14 persen.*** (syamsuddin nasoetion)
Baca Juga : Buruh Tutup Gerbang Tol Pasteur, Lalu Lintas Tersendat Cenderung Tak Bergerak
Baca Juga : Ganjartivity Berusaha Serap Aspirasi Para Pegiat Seni Tari di Cimenyan