FOTO: Aksi Buruh Kawal Penetapan UMK 2024
Massa dari berbagai serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 30 November 2023. Aksi tersebut untuk mengawal penetapan Upah Minium Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat tahun 2024 agar tidak sepenuhnya berdasarkan ketentuan upah miminum provinsi PP Nomor 51/2023 sehingga bisa sejalan dengan rekomendasi kenaikan upah minimum yang diusulkan Wali Kota dan Bupati se-Jawa Barat, yakni antara 10-14 persen.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Massa dari berbagai serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 30 November 2023.
Aksi tersebut untuk mengawal penetapan Upah Minium Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat tahun 2024 agar tidak sepenuhnya berdasarkan ketentuan upah miminum provinsi PP Nomor 51/2023 sehingga bisa sejalan dengan rekomendasi kenaikan upah minimum yang diusulkan Wali Kota dan Bupati se-Jawa Barat, yakni antara 10-14 persen.*** (syamsuddin nasoetion)





Editor : Doni Ramdhani

