Gaikindo: Relaksasi PPnBM Selamatkan Industri Otomotif

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengapresiasi kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) yang terbukti telah menyelamatkan industri otomotif Indonesia.

Gaikindo: Relaksasi PPnBM Selamatkan Industri Otomotif
Ilustrasi/Antarafoto

INILAH, Jakarta- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengapresiasi kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) yang terbukti telah menyelamatkan industri otomotif Indonesia.

"Terima kasih kepada pemerintah atas relaksasi PPnBM, karena dengan inisiatif itu industri otomotif bisa terselamatkan dan bertumbuh kembali," kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi kepada pewarta di Jakarta secara daring, Kamis.

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan, pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia pada 2020 membuat industri otomotif mencapai titik terendah, yakni pada April-Juni 2020 sebanyak 7.868 unit, 3.551 unit dan 12.623 unit secara berurutan.

Baca Juga : BJBR Sebut Digitalisasi Bantu Tumbuhnya Perseroan di Tengah Pandemi

Sedangkan setelah relaksasi PPnBM diberlakukan pada Maret 2021, penjualan naik menjadi 80 ribu unit, mendekati titik normal sebanyak 100 unit mobil terjual dalam satu bulan.

"Setelah ada PPnBM pada Maret 2021, penjualan meningkat ke angka 80 ribu, mendekati normal 100 ribu," tambah Nangoi.

 

Baca Juga : Saham Inggris merosot, Indeks FTSE100 ditutup turun 0,16 persen

Berdasarkan data penjualan Gaikindo periode Januari-Juli, produksi mobil tercatat 588.881 unit yang naik 49,4 persen dari periode yang sama tahun lalu, whole sales 460.105 unit yang naik 40,8 persen, dan ekspor mobil completely built up (CBU) sebanyak 166.069 unit yang naik 38,2 persen.

Halaman :


Editor : Bsafaat