Melly Mono Deg-degan Diadili di DCDC Pengadilan Musik
Deg-degan, itulah ungkapan Melly Herlina atau yang lebih dikenal Melly Mono saat harus menghadapi Djarum Coklat Dot Com (DCDC) pengadilan musik di Kantin Nasion The Panas Dalam, Jalan Ambon, Kota Bandung, Kamis (20/5/2021).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Deg-degan, itulah ungkapan Melly Herlina atau yang lebih dikenal Melly Mono saat harus menghadapi Djarum Coklat Dot Com (DCDC) pengadilan musik di Kantin Nasion The Panas Dalam, Jalan Ambon, Kota Bandung, Kamis (20/5/2021).
Pengadilan itu dilakukan karena penyanyi kelahiran 17 April 1983 ini merilis lagu recycle berjudul "Berhenti di Kamu". Lagu yang sempat dipopulerkan oleh Anji pada 2011 lalu.
Melly mengaku deg-degan lantaran ini pertama kalinya harus menjalani sidang di pengadilan musik yang merupakan salah satu program spesial dari Djarum Coklat Dot Com (DCDC).
"Awalnya iya (deg-degan). Dan ternyata nanya sama semua kru juga sama deg-degan. Aneh ya, padahal ini tuh sesuatu yang sangat santai. Tapi mungkin settingan panggung dan acaranya bikin kita under pressure," ungkap Melly Mono.
Namun, rasa deg-degan itu tak berlangsung lama. Pasalnya DCDC pengadilan musik yang dipimpin oleh Hakim Man Jasad dengan Panitera Eddi Brokoli, serta dua Jaksa Penuntut yakni Budi Dalton dan Pidi Baiq. Termasuk penasehat hukum Ruly Pasar Cikapundung dan Yoga PHB ini sudah dikenalnya dengan baik.
"Tapi memang ini dikemas dengan cara yang berbeda. Ini baru pertama kali aku melihat kayak gini. Biasanya kan interview secara langsung. Ini ada parodinya, lawaknya, tapi tidak menghilangkan dari esensi promosi single nya dan enggak menghilangkan apa yang ingin disampaikan ke media atau publik," tuturnya.
Benar saja, dua Jaksa Penuntut yakni Budi Dalton dan Pidi Baiq itu melontarkan beberapa pertanyaan mengenai rilis single berjudul "Berhenti di Kamu" itu. Seperti alasannya memilih lagu tersebut.
"Alasan kuat berhenti di kamu karena rilis pertamanya ada di tahun 2011. Itu tepat di tahun ke-7 pernikahan aku. Begitu Anji keluarin single ini kayak sedikit relate ke kehidupan aku. Ternyata di usia perkawinan ke-7 menurut survei sudah jenuh. Tapi aku sudah bisa dilewati di tahun ke-7 itu," kata Melly.
Selain membahas single nya, Melly juga disodorkan beberapa pertanyaan mengenai alasannya keluar dari band She hingga memutuskan menjadi penyanyi solo. Bahkan awal mulai menjadi penyanyi pun dipertanyakan.
Setelah itu, akhirnya pimpinan sidang yakni Hakim Man Jasad memutuskan untuk membebaskan Melly Mono merilis lagu berjudul "Berhenti di Kamu" itu. "Tapi dengan syarat agar promosi dilakukan dengan baik dan benar," kata Man Jassad.
Sementara itu, Agus Dhani Hartono selaku perwakilan Coklat Kita Djarum Coklat Dot Com (DCDC) mengatakan pengadilan musik ini merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan setiap bulannya. Karena itu, pengadilan musik ini bisa kembali dilakukan meski baru beberapa menjalani Hari Raya Idul Fitri.
"Bulan depan sudah siap dan sudah sangat siap. Dan temen-temen yang ingin diadili untuk menjadi terdakwa sudah banyak yang nanya. Jadi untuk bulan depan dan bulan berikutnya, insya Allah pada bulan depan akan ada pengadilan musik," kata Agus.
Meski demikian, Agus tak memungkiri ada sedikit pergeseran dengan kebiasaan para penikmat pengadilan musik ini. Sebab saat ini masih harus dilaksanakan secara virtual tanpa dihadiri penonton secara langsung akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Pihak DCDC juga sifatnya menunggu, tidak akan proaktif untuk mendatangkan penonton, karena biar bagaimanapun kami harus patuh pada peraturan pemerintah karena kami terkait pada institusi. Jadi saya sangat rindu dengan adanya penonton yang datang kesini, karena secara tidak langsung itu adalah energi buat perangkat-perangkat pengadilan," jelasnya.
Disisi lain, Gio ATAP menambahkan bahwa tidak mudah untuk bisa menghadirkan penonton di DCDC pengadilan musik. Terutama dari sisi jam tayang.
"Karena operasional di tempat biasa kami syuting ini sekarang jam 9 malam, dan biasanya pengadilan musik beres jam 9 malam. Jadi ini agak sulit bagi kami jika digabungkan dengan penonton walaupun dengan prokes," kata Gio. (Muhammad Ginanjar)
Editor : Doni Ramdhani


