Gegara Tak Sesuai MoU, Dua RW di Desa Cikande Geruduk Yayasan Bandung Vision Center
Kecewa dengan kegiatan peribadatan yang dilakukan Yayasan Bandung Vision Center warga Saguling melakkan aksi protes
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Warga RW 03 dan RW 04 Kampung Cikebluk, Desa Cikande, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibuat resah dan kecewa dengan kegiatan peribadatan yang dilakukan Yayasan Bandung Vision Center yang berada di kawasan tersebut.
Pasalnya, warga menilai kegiatan yang dilakukan yayasan tersebut tidak sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati antaran warga dan pihak yayasan Bandung Vision Center.
Bahkan, warga dari RW tersebut sempat menggeruduk kantor yayasan Bandung Vision Center sebagai bentuk kekesalan dan kekecewaan lantaran suara warga tak dihiraukan.
Baca Juga: Libatkan Tim Geologi, BPBD KBB Khawatir Dampak Pergeseran Tanah di Saguling Meluas
Kepala Desa Cikande, Ruhiyat mengatakan, pihaknya membenarkan adanya kegiatan-kegiatan yang dilakukan yayasan Bandung Vision Center diluar MoU yang telah disepakati.
"Jadi awalnya itu hanya ingin mengajukan perizinan IMB untuk yayasan dengan tujuan untuk kursus bahasa asing dan menjahit," katanya saat ditemui di Kantor Desa Cikande, Jumat 24 Juni 2022.
Ia mengaku, hal tersebut disampaikan perwakilan yayasan. Namun, dari awal sampai saat ini dirinya belum pernah menginjak yayasan tersebut.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Rumah Panggung di Saguling Ludes Dilalap si Jago Merah
"Jadi dari awal penyampaian dari pihak yayasan itu menyebut bahwa kegiatan yang dilakukan itu adalah tata cara peribadatan sebelum makan dan lain sebagainya," ujarnya.
Namun, sambung dia, ternyata kegiatan tersebut memang kegiatan peribadatan. Hal itu diperkuat dengan adanya perlengkapan dan peralatan ibadah seperti di tempat ibadah nasrani pada umumnya.
"Karena alasannya untuk yayasan, maka saya ikut menandatangani MoU di depan masyarakat dan didepan yayasan," katanya.
Baca Juga: Khawatir Rusak, Tim Peneliti Selamatkan Fosil Hewan Purba di Pulau Sirtwo Waduk Saguling
Bahkan, lanjut dia, pihaknya telah mewanti-wanti kepada pihak yayasan agar berhati-hati dalam bertindak kepada masyarakat.
"Seperti yang saya khawatirkan sekarang itu terjadi," sebutnya.
Ia menegaskan, pihaknya tak melarang adanya kegiatan peribadatan. Namun, jangan dilaksanakan di tempat tersebut lantaran tidak sesuai dengan kesepakatan yang ada di MoU.
"Saya sudah tempuh peraturan hukum dan saya sudah laporkan
ke camat dan kepihak Kabupaten Bandung Barat," tegasnya.
Baca Juga: PT IP Saguling Tegaskan Lahan Garapan Tak Bisa Dipindahtangankan
Ia berharap, pihak yayasan bisa kembali mengikuti seperti yang tertera dalam MoU tersebut. Menurutnya, jangan sampai hal itu bisa menimbulkan kerusuhan.
"Jadi saya tidak akan melarang beribadah, tapi tolong jangan di tempat itu karena tidak jelas, gereja atau yayasan," pungkasnya.
Sementara itu, saat Inilahkoran mencoba untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi, pihak yayasan Bandung Vision Center mengaku belum bisa memberikan keterangan dengan alasan menunggu melakukan pertemuan dengan pemerintah setempat.*** (agus satia negara).
Editor : inilahkoran


