Genjot 5.000 UMKM Penuhi Sertifikasi Halal, Nestle Indonesia Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPJPH
Nestle Indonesia bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendorong inklusivitas ekonomi melalui percepatan sertifikasi halal bagi UMKM.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Jakarta - Nestle Indonesia bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendorong inklusivitas ekonomi melalui percepatan sertifikasi halal bagi UMKM.
Kolaborasi itu dilaksanakan dalam rangkaian kunjungan resmi Wakil Presiden Swiss yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Federal sekaligus Kepala Departemen Ekonomi, Pendidikan, dan Riset HE Guy Parmelin yang turut hadir menyaksikan seremoni penandatanganan dalam mempertegas hubungan bilateral Indonesia-Swiss, Jumat 3 Oktober 2025 di Jakarta.
“Penandatanganan nota kesepahaman hari ini menunjukkan komitmen jangka panjang Nestle Indonesia sebagai salah satu investor Swiss terpenting di Indonesia. Selama lebih dari 50 tahun beroperasi, Nestle tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga membuka ribuan lapangan kerja, bermitra erat dengan petani lokal, dan memperkuat rantai pasok makanan di Indonesia," kata HE Guy Parmelin.
Data BPJPH mencatat 66 juta pelaku usaha di Indonesia mayoritas mikro dan kecil, baru sekitar 2,1 juta usaha yang bersertifikasi halal sedangkan 93% konsumen menempatkan produk halal sebagai prioritas utama. Melihat hal tersebut, BPJPH menargetkan untuk dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang tersertifikasi halal sekaligus mengimplementasikan Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 yang mewajibkan semua makanan dan minuman yang diperjualbelikan di Indonesia memiliki sertifikasi halal sejak Oktober 2024.
Melalui kerja sama dengan BPJPH, Nestle Indonesia berkomitmen mempercepat sertifikasi halal bagi 5.000 UMKM melalui dukungan teknis dan pengembangan usaha, serta pemenuhan persyaratan. Inisiatif ini merupakan wujud kontribusi Nestlé Indonesia dalam mendukung rencana BPJPH untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha mengantongi sertifikasi halal di Indonesia.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menuturkan Pemerintah saat ini berkomitmen memperluas akses sertifikasi halal bagi UMKM agar mereka semakin berdaya saing, tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga di kancah global. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta, sangat penting dalam mempercepat terwujudnya ekosistem halal di Indonesia.
"Kami mengapresiasi langkah Nestle Indonesia yang tidak hanya konsisten menerapkan standar halal pada seluruh produknya, tetapi juga turut berinisiatif memfasilitasi ribuan UMKM di sekitar daerah operasionalnya untuk memperoleh sertifikasi halal. Kolaborasi seperti ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah dan dunia usaha dalam mengimplementasikan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, sekaligus mendorong Indonesia sebagai pusat industri halal dunia," jelasnya.
Sedankan, Presiden Direktur PT Nestle Indonesia Georgios Badaro menegaskan komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
“Bagi Nestle, halal bukan sekadar sertifikasi, melainkan komitmen terhadap kualitas, keamanan, dan kepercayaan. Kami memastikan seluruh produk Nestle halal dan telah melalui proses ketat untuk memastikan keluarga di Indonesia dapat menikmati makanan dan minuman dengan penuh ketenangan,” ujarnya.
Penandatanganan nota kesepahaman itu menjadi wujud nyata komitmen Nestle Indonesia dalam menciptakan manfaat bersama bagi individu, keluarga, masyarakat, dan bumi. Sejak pertama kali hadir pada 1971, Nestlé Indonesia terus mendukung pembangunan bangsa melalui investasi, peningkatan kualitas hidup dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Hingga kini, Nestle Indonesia telah menanamkan investasi lebih dari US$617 juta atau setara Rp8,9 triliun. Operasionalnya didukung empat pabrik di Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sembilan kantor pemasaran, lima kantor distribusi, serta kantor pusat di Jakarta, dengan total sekitar 3.000 karyawan.
Nestle Indonesia juga bermitra dengan tujuh perusahaan co-manufacturing yang melibatkan sekitar 2.000 tenaga kerja tambahan, serta menggandeng lebih dari 25.000 peternak sapi perah rakyat di Jawa Timur dan petani kopi di Lampung.
Saat ini, sekitar 93% produk Nestle Indonesia diproduksi secara lokal untuk memenuhi kebutuhan konsumen dalam negeri sekaligus mendukung ekspor ke berbagai negara, termasuk Thailand, Timur Tengah, Filipina, Taiwan, Malaysia, dan Oseania.
Sejak 2009, perusahaan juga telah membentuk tim halal lintas divisi untuk memastikan penerapan sistem jaminan halal di seluruh rantai produksi, baik di dalam maupun luar negeri.
Editor : Doni Ramdhani

