GMPK Duga Ada Mark Up di Proyek Cibinong City A Beautiful

DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) mensinyalir dugaan tindak pidana korupsi di proyek peningkatan dan pembangunan pedestrian Jalan Raya Kandang Roda-Pakansari yang nilainya Rp94,6 miliar dan Rp84 miliar.

GMPK Duga Ada Mark Up di Proyek Cibinong City A Beautiful
Foto: Reza Zurifwan

GMPK Duga Ada Mark Up di Proyek Cibinong City A Beautiful

INILAH, Cibinong - DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) mensinyalir dugaan tindak pidana korupsi di proyek peningkatan dan pembangunan pedestrian Jalan Raya Kandang Roda-Pakansari yang nilainya Rp94,6 miliar dan Rp84 miliar.

Pengurus DPP GMPK Puguh Kuswanto mengatakan, ada dugaan tindak pidana korupsi di proyek peningkatan Jalan Raya Kandang Roda-Pakansari seperti mark up pengadaan box culvert berukuran 100x100x100 cm.

Baca Juga : Polresta Bogor Kota Ajak Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19

"DPP GMPK menduga ada dugaan tindak pidana korupsi di proyek peningkatan Jalan Raya Kandang Roda-Pakansari seperti mark up pengadaan box culvert, dimana harga satuan yang harusnya harga satuan Rp 1,6-1,9 juta itu dimark-up menjadi Rp4,5 juta per buah. Tentu saja, jika dugaan itu benar maka negara mengalami kerugian miliaran rupiah," kata Puguh kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Dia menambahkan, dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor itu pengadaan barangnya harus disikapi aparat hukum baik itu kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kepada aparat hukum, kami minta segera bertindak akan adanya dugaan tindak pidana korupsi di salah satu proyek Cibinong City A Beautiful ini," tambahnya.

Baca Juga : Bima Segera Panggil Kontraktor Pelaksana Proyek Double Track

Puguh menuturkan dugaan tindak pidana korupsi ini seiring dengan temuan Komisi III DPRD Kabupaten Bogor selasa siang kemarin, dimana ada ketidak sesuaian rancangan anggaran bangun (RAB) dengan fakta pembangunan seperti median jalan yang bukan pabrikan dan tidak ada uji laboratarium.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani