Gunung Lawu Bukan Wilayah Tambang, ESDM Tegaskan Tak Ada Lelang Panas Bumi
Klarifikasi terkait Gunung Lawu yang dilelang untuk dijadikan tambang panas bumi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Pemerintah menegaskan bahwa kawasan Gunung Lawu yang terletak di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah sama sekali tidak termasuk wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan kabar yang sempat beredar di media sosial tentang adanya lelang proyek panas bumi di kawasan gunung yang dikenal memiliki nilai spiritual tinggi tersebut.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan tidak ada kegiatan eksplorasi maupun proses lelang panas bumi di Gunung Lawu.
“Kami tegaskan, Gunung Lawu tidak masuk dalam wilayah kerja panas bumi. Tidak ada proses lelang, eksplorasi, atau kegiatan pertambangan di sana,” kata Eniya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, keputusan itu mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian alam, nilai budaya, dan spiritual yang melekat kuat pada kawasan Gunung Lawu.
Rencana pengembangan panas bumi di kawasan itu sebenarnya sudah pernah diajukan sejak tahun 2018. Namun setelah melalui proses evaluasi menyeluruh, pemerintah memutuskan untuk menghapus wilayah kerja panas bumi Gunung Lawu pada 2023.
Sebagai tindak lanjut, pada 2024 pemerintah pusat menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS). Hasilnya, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif karena letaknya jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, maupun wilayah yang memiliki keterikatan erat dengan Gunung Lawu.
Eniya menjelaskan, kegiatan di Jenawi tersebut masih sebatas survei pendahuluan dan eksplorasi (PSPE), bukan pengeboran langsung. Survei ini akan memetakan potensi panas bumi melalui kajian geosains tanpa menyentuh kawasan sakral atau hutan konservasi.
“PSPE ini baru tahap awal, bersifat ilmiah untuk melihat potensi energi tanpa merusak situs budaya maupun alam. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan partisipatif,” ujarnya.
Dari hasil kajian sementara, potensi panas bumi di Jenawi diperkirakan mencapai 40 megawatt (MW), setara kebutuhan listrik bagi lebih dari 40 ribu rumah tangga.
Meski demikian, Eniya menegaskan bahwa PSPE Jenawi belum akan dilaksanakan pada 2025, karena pemerintah masih menunggu seluruh proses audiensi, sosialisasi, dan diskusi publik dengan para pemangku kepentingan selesai dilakukan.
“Kami ingin memastikan semua tahapan berjalan hati-hati dan dapat diterima semua pihak. Selama proses dialog masih berlangsung, tidak ada kegiatan eksplorasi di Jenawi maupun Gunung Lawu,” pungkasnya.
Editor : Firda Rachmawati


