Hadir di Persidangan, Korban Habib Bahar Bungkam

Setelah sempat ditunda, akhirnya JPU Kejati Jabar berhasil menghadirkan saksi korban Andriansyah ke persidangan. Namun, Andriansah menolak memberi keterangan kepada jaksa dan hakim. 

Hadir di Persidangan, Korban Habib Bahar Bungkam
Foto: Ahmad Sayuti

INILAH, Bandung - Setelah sempat ditunda, akhirnya JPU Kejati Jabar berhasil menghadirkan saksi korban Andriansyah ke persidangan. Namun, Andriansah menolak memberi keterangan kepada jaksa dan hakim. 

Hal itu terungkap dalam sidang dugaan kasus penganiyaan yang dilakukan Bahar bin Smith alias Habib Bahar di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Selasa (27/4/2021). 

Di persidangan. Andriansyah yang mengenakan baju koko putih dan peci putih enggan memberikan keterangan kepada jaksa dan hakim. Terlebih mengenai kronologis kejadian yang menimpanya pada 2018 lalu. 

Baca Juga : Nggak Kebagian THR di Kota Bandung? Ngadu ke Sini!

"Karena begini yang mulia, saya sudah sepakat berdamai jadi nggak mau membahas ini. Sudah diselesaikan kekeluargaan," kata Andriansyah menjawab pertanyaan hakim. 

Hakim Surachman kembali menegaskan kepada saksi jika pihaknya saat ini mencari fakta atas kejadian yang menimpanya. Dengan harapan saat fakta terkuak majelis tidak akan memberikan kesalahan dalam memutuskan perkara ini nantinya. 

"Saya agak keberatan kalau ngulang kronologi sudah saya lupakan sekali. Di sini saya nggak bisa membahas kronologi. Karena sudah dilakukan surat pencabutan laporan," ujarnya.

Baca Juga : Usai Dilantik, Dadang Sahur dan Suapi Janda Jompo

Begitupun pertanyaan yang dilayangkan oleh jaksa penuntut umum. Andriansyah terus tak mau menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani