Hasil Penyusunan Peta Kerawanan Pilkada Empat Dimensi, Bawaslu Sebut Cimahi Selatan dan Utara Sebagai IKP Tertinggi
Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat mengatakan, penyusunan IKP atau peta kerawanan Pilkada Serentak 2024 yang pihaknya susun berdasarkan fakta-fakta persoalan yang terjadi pada Pemilu sebelumn
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi telah menyusun peta kerawanan yang dikemas dalam empat dimensi indeks kerawanan pemilu (IKP) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Cimahi.
Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat mengatakan, penyusunan IKP atau peta kerawanan Pilkada Serentak 2024 yang pihaknya susun berdasarkan fakta-fakta persoalan yang terjadi pada Pemilu sebelumnya.
"Cara pandang pak Pj Wali Kota Cimahi terkait IKP ini berbeda dengan Bawaslu. Kalau Pj Wali Kota Cimahi mungkin lebih melihat dari isu-isu kebencanaan, sementara Bawaslu dalam menyusun IKP ini pihaknya memiliki empat dimensi," kata Ahmad saat ditemui, Minggu 17 November 2024.
Pertama, sebut Ahmad, dimensi dalam konteks sosial politik, mulai dari penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi. Jadi cara pandang pihaknya lebih kepada proses pemilu dan tentunya sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi Bawaslu.
"Ini cara pandang kita adalah cara pandang pencegahan, pengawasan, penindakan, penyelesaian sengketa dan lainnya. Jadi kita belum sampai memetakan apakah TPS ini rawan banjir atau tidak. Tapi kalau rawan money politics atau tidak, rawan terkait kontestasi misalnya, rawan sengketa apakah penyelanggara pemilunya pernah ada kasus atau tidak," sebutnya.
Dari kontruksi empat IKP tadi, pihaknya telah memetakan secara global bahwa dari dimensi konteks sosial politik pihaknya menurunkan menjadi tiga sub dimensi yakni keamanan, otoritas penyelenggara pemilu dan otoritas penyelenggara negara.
"Untuk dimensi ini di Cimahi Utara cukup tinggi, karena kita belajar dari pemilu sebelumnya bahwa pada 2019 terkait penyelenggara pemilu ada yang laporan terkait dengan proses penghitungan suara. Kemudian pada 2017, sempat pula terkait tata kelola logistik, sehingga pernah PPK itu diperiksa Bawaslu kaitan dengan adanya kesalahan administratif dari tata kelola logistik ditambah dari tungsura. Jadi kita menilai IKP itu berdasarkan fakta-fakta yang terjadi pada pemilu sebelumnya," paparnya.
Dalam kontek IKP (sosial politik) ini, sambung Ahmad, yang paling tinggi adalah wilayah Kecamatan Cimahi Utara dan Selatan. Di Cimahi Selatan pernah ada masalah ketika proses rekapitulasi suara, karena di Pilkada 2017 terjadi pidana pemilu hingga beberapa orang yang incraht diputus di pengadilan dibuktikan dengan pidana.
"Itu menjadi catatan sejarah dalam penyelenggaraan bahwa sempat ada PPS, Lurah dan beberapa ASN yang sempat dipidana dan dinyatakan incraht. Itu dari dimensi sosial politik," paparnya.
Kemudian dari dimensi penyelenggaraan, terang Ahmad, sub dimensinya diturunkan menjadi hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan pemilu, serta pengawasan pemilu.
"Dari dimensi ini yang tinggi itu hanya Cimahi Selatan, karena beberapa kali pada pemilu sebelumnya terjadi pelanggaran dan sengketa terkait di sub-sub dimensi ini," ucapnya.
Sementara dalam dimensi kontestasi, ini masuk kategori sedang semua. Sementara dalam dimensi partisipasi yang tinggi itu di Cimahi Selatan terkait partisipasi memilih dan partisipasi kelompok masyarakat. Karena mungkin Cimahi Selatan ini jadi lumbung suara para calon di kontestasi pemilu.
"Kalau kita hitung di Melong dan Cibeureum jumlah pemilihnya 25 persen dari total 15 kelurahan yang ada di Cimahi. Karena dua wilayah itu menjadi lumbung suara terkait partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat memang dirasa cukup tinggi, sehingga harus menjadi perhatian bersama di wilayah ini," bebernya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti

